Kabar Latuharhary

Demokrasi dan HAM di Indonesia Belum Berimbang

Latuharhary - Demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) merupakan dua hal yang saling berkaitan. 

Komisioner Komnas HAM Amiruddin memandang selama 20 tahun reformasi berlangsung antara demokrasi dan HAM berjalan belum seimbang.  “Demokrasi  mestinya mampu menyelesaikan persoalan-persoalan,”ujarnya dalam diskusi media bertema "Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia" di kantor Komnas HAM, Jumat (9/8/2019).

Narasumber lainnya dalam diskusi adalah Peneliti CSIS Arya Fernandes dan Sekretaris PP Muhammadiyah yag juga peneliti senior Maarif Institute for Culture and Humanity David Krisna Alka menilik alasan mengapa proses demokrasi Indonesia belum dapat menjadikan HAM berkembang lebih baik. Hal ini tampak dari banyak peristiwa dugaan pelanggaran HAM masa lalu yang belum terselesaikan hingga saat ini. 

Amiruddin berharap pelaksanaan demokrasi jangan sampai mengalami stagnansi dan mewaspadai kemunculan gejala-gejala, seperti sikap toleran terhadap kekerasan, sikap pembatasan kebebasan sipil, dan gagasan yang ingin kembali membatasi ruang kebebasan media, yang dapat mencederai pelaksanaan demokrasi yang  bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia di Indonesia. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai demokrasi dan HAM di Indonesia melangkahi konstitusi Indonesia. 

David Krisna Alka memiliki pemikiran dari sisi regenerasi demokrasi dan sistem politik. Generasi politik saat ini harus berani bergerak mengubah sistem kaderisasi politik yang sudah berkarat.

“Ketika regenerasi politik tidak terjadi dan perlu peran civil society untuk mengiringi dan mengawal,” tegasnya.

Sedangkan Arya Fernandez mengkritisi kinerja demokrasi di Indonesia berdasarkan data yang ia kutip dari Freedom House, lembaga pemantau HAM  yang menunjukkan kemerosotan indeks kebebasan demokrasi.

"Secara umun enam tahun terakhir kita tidak berhasil menggeser indeks kinerja demokrasi  dari status partly free menjadi free, padahal pada tahun 2006 sampai 2013 kita sempat berhasil menyandang status free namun pada 2014-2019 kita kembali ke status partly free. Hal ini merupakan tantangan bagi Presiden Jokowi untuk meningkatkan kembali status demokrasi Indonesia menjadi free,” ujarnya.

Menyoal pelaksanaan demokrasi di masa mendatang, ketiga pembicara menekankan perlunya kerja keras untuk mempertahankan demokrasi.  “Demokrasi dan HAM tak ubahnya seperti dua sisi keping mata uang, jangan dibiarkan terbengkalai dan harus dijaga langkah ke depannya,” ujar Amiruddin. (AAP/IW)

Short link