Kabar Latuharhary

Komnas HAM Dukung Penyelesaian Sengketa Lahan Warga Pasuruan-TNI AL

Jakarta - Kasus sengketa lahan menjadi salah satu kasus aduan yang diterima oleh Komnas HAM. Seperti yang diadukan oleh warga Dusun Belung, Desa Sumberanyar, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang mengadukan dugaan adanya tindakan kekerasan aparat TNI Angkatan Laut (TNI AL) terhadap warga desa tersebut.

Dugaan adanya tindakan kekerasan berawal dari rencana perluasan bangunan milik TNI AL di lokasi sengketa dengan memasang kawat duri pada 6 Agustus 2019 lalu. Tindakan tersebut menimbulkan  protes dari warga sekitar. Pasalnya, lahan tersebut menjadi akses warga ke area  pertanian dan jalan menuju sekolah bagi anak-anak. Aksi penolakan tersebut  diduga menjadi pemicu pihak TNI AL untuk mengerahkan 20 orang personil pada  Kamis (8/8/2019) serta memasang garis polisi agar warga tidak melintas.

Komnas HAM pun menyampaikan  sikapnya dalam konferensi pers bertajuk "Sikap Komnas HAM atas Sengketa  Lahan antara TNI AL dengan Warga di Pasuruan" di Ruang Media Centre Komnas HAM, Menteng, Jakarta (13/8/2019).

"Situasi saat ini sangat  genting. Jangan sampai jatuh korban jiwa," tegas Wakil Ketua Eksternal  Komnas HAM Sandrayati Moniaga. 

Pemprov Jawa Timur, jelasnya,  harus menjamin rasa aman terhadap seluruh warga Pasuruan serta menyelesaikan  kasus tersebut dengan memerhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin  juga meminta agar aparat dapat menahan diri dari penggunaan kekuatan berlebih  dan tindak kekerasan. "Aparat TNI AL harus menahan diri agar tidak timbul  bentrokan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa," terang Amiruddin. Ia juga berharap agar Panglima TNI memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. 

Komnas HAM sendiri telah  menyelenggarakan workshop "Penyelesaian Kasus-kasus Agraria di Provinsi  Jawa Timur" pada 29-30 Agustus 2018. Kegiatan itu merupakan salah satu  upaya Komnas HAM untuk mendorong penyelesaian kasus sengketa lahan tersebut.  "Ini masalah sudah berlarut-larut. Pada tahun 2018, Komnas HAM sudah  melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur untuk menyelesaikan kasus  ini," jelas Amiruddin. 

Di akhir pernyataannya, Amiruddin  juga menyampaikan bahwa Komnas HAM bersedia berdiskusi terkait penyelesaian  kasus sengketa tersebut. "Kalau mau ajak Komnas berdiskusi untuk  menyelesaikan permasalahan tersebut, kami siap," tegasnya. (AM/IW)

Short link