Kabar Latuharhary

Sumarsih (Masih) Mencari Keadilan

Latuharhary – Kehilangan buah hati yang dibesarkan dengan penuh cinta dan kasih merupakan hal yang terlalu berat, terlebih lagi  bagi seorang Ibu. Hal inilah yang dirasakan Sumarsih,  seorang Ibu yang harus kehilangan  anak laki-laki yang ia kandung dan besarkan dalam peristiwa yang mengubah wajah Indonesia pada tahun 1998.

Sumarsih hingga kini masih menuntut keadilan atas hilangnya nyawa wawan, anak laki-laki tercintanya. Hal inilah yang mendasari Sumarsih melalui Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mendatangi Komnas HAM untuk melakukan audiensi di Ruang Pleno Utama Gedung Komnas HAM, Menteng Jakarta, pada Rabu (14/08/2019).

Sebagaimana diketahui, Sumarsih adalah ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan alias Wawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta yang menjadi korban pada Tragedi Semanggi I tahun 1998. Wawan merupakan 1 (satu) dari 17 (tujuh belas) korban tragedi semanggi I.

Kendati telah menginjak usia senja, masih segar tertanam dalam ingatannya, hari dimana anak sulung yang sangat ia sayangi itu tertembak oleh peluru  yang menghujam tepat di dadanya. Sedikit bercak darah yang terlihat, namun lubang peluru tersebut terlihat menganga sebesar tutup bolpoin.

Lebih dari 20 (dua puluh) tahun berlalu sejak tragedi yang menyayat hati itu, namun  bagi sumarsih peristiwa itu seperti baru saja terjadi kemaren. Terlebih lagi hingga detik ini belum ada upaya  penyelesaian apapun atas peristiwa yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM yang berat tersebut.Tragedi Semanggi I merupakan salah satu pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini belum menemukan jalan penyelesaian.

Oleh karena itu, Sumarsih dan JSKK masih terus berjuang, untuk mendorong pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu. Ditemui di acara audiensi  JSKK dengan Komnas HAM, Sumarsih menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia baru dapat dikatakan berlangsung dengan baik apabila pelanggaran HAM yang berat masa lalu telah terselesaikan. (Ferry/ENS)

 

Short link