Kabar Latuharhary

Kasus Agraria dan Intoleransi di Jawa Tengah Tinggi, Komnas HAM Ingatkan Dialog 

Semarang - Pengaduan kasus agraria dan intoleransi di Provinsi Jawa Tengah relatif tinggi.

Komnas HAM menerima sekitar 13 kasus agraria di 10 kabupaten/kota serta 18 kasus intoleransi di 13 kabupaten/kota.

"Kami menyampaikan bahwa Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang tingkat aduan dari masyarakatnya cukup tinggi. Salah satu yang penting itu terkait agraria dan intoleransi yang juga menjadi isu nasional," jelas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat membuka "Workshop Penanganan dan Penyelesaian Kasus Sengketa dan Konflik Agraria, Intoleransi dan Pemulihan Korban pelanggaran HAM berat di Provinsi Jawa Tengah" di kantor Pemprov Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019).

Menindaklanjuti dugaan pelanggaran agraria dan toleransi yang cukup tinggi tadi, Komnas HAM melakukan audiensi dengan gubernur Jawa Tengah beserta jajarannya. Komnas HAM menekankan pentingnya pendekatan dalam bentuk dialog dan diskusi.

"Pikiran dan hati harus terbuka. Duduk bersama berdiskusi untuk saling mendengarkan akan menemukan jalan keluarnya," urai Taufan mengingatkan.

Ia juga menekankan perlunya peran aktif pemerintah dalam penanangan dan penyelesaian kasus-kasus tersebut. "Kita adalah problem solver. Kita memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang ada," tegasnya.

Taufan menambahkan hal yang harus dikedepankan untuk penyelesaian masalah, yakni asas musyawarah, kebijaksanaan, dan berpegang pada peraturan perundang-undangan yang sudah ada. Tujuannya adalah memberikan keadilan dan peradaban di dalam masyarakat.

"Insya Allah akan menemukan solusi meskipun baru di atas kertas. Selanjutnya masih akan berhadapan dengan dinamika yang ada di masyarakat," ucapnya di hadapan 17 perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah. (AM/IW)

Short link