Kabar Latuharhary

Komnas HAM dan INFID Selenggarakan Lokalatih Kabupaten/ Kota HAM

Latuhahhary - Komnas HAM dan Internasional NGOs Forum on Indonesian Development (INFID) menyelenggarakan Lokalatih Kabupaten/ Kota HAM bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat sipil, menyasar kabupaten/ kota di wilayah timur Indonesia, bertempat di Aston Hotel & Convention Makassar, pada 20-22 Agustus 2019 lalu. 

Acara lokalatih yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari berturut-turut tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Pada kata sambutannya, Taufan menyampaikan bahwa isu HAM sesungguhnya telah menjadi persoalan bangsa sejak cukup lama. 

"Bhineka Tunggal Ika merupakan salah satu yang menunjukkan bahwa isu HAM sudah ada di Indonesia sejak lama. Bhineka Tunggal Ika sebagai satu bukti bahwa kesadaran untuk kesetaraan sudah menjadi isu bangsa sejak jaman dahulu," ungkapnya.

Taufan juga mengungkapkan harapannya kepada seluruh peserta setelah mengikuti lokalatih kali ini. "Melalui lokalatih ini kami (Komnas HAM dan INFID) mengajak semua peserta sebagai pengemban amanah di daerahnya untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan apa saja yang perlu untuk diperbaiki dan dikembangkan agar lebih ramah dengan HAM guna mewujudkan Human Rights Cities," tegasnya.

Dalam pelatihan yang diikuti oleh 33 peserta dari 20 Kabupaten/ Kota ini, para peserta mempelajari mengenai konsep HAM, peran pemerintah terhadap HAM, dan secara khusus membahas tentang Kabupaten/ Kota HAM (Human Rights Cities). 

Lokalatih ini menghadirkan beberapa narasumber ahli seperti Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara (Koordinator Pemajuan HAM Komnas HAM), dr. Hj. Faida (Bupati Jember), Agas Andreas (Bupati Manggarai Timur), Yuniyanti Chuzaifah (Wakil Ketua Komnas Perempuan), Mugiyanto (Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID), Fajrimei A. Gofar (Deputi V Kantor Staf Presiden), Sutopo (Kepala Bappeda Kabupaten Sigi), Indria Fernida (AJAR), Suparno (Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Dirjen HAM Kemenkumham), Aldhiana Kusumawati (Desk Kabupaten Wonosobo) dan Mulyadi Prajitno (YKPM – Institut Kapal Perempuan Sulsel).

Koordinator Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara, menambahkan bahwa inisiatif Kabupaten/Kota HAM merupakan salah satu strategi membantu kerja pemerintah.  "Ini salah satu strategi untuk mengurangi aduan warga soal pelanggaran HAM oleh pemerintah kabupaten/kota yang setiap tahun selalu menempati peringkat ketiga sebagai lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM,"kata Beka. 

Selama pelatihan berlangsung, metode yang digunakan adalah partisipatif dimana semua peserta diminta untuk turut aktif dalam lokalatih. Selain mendengarkan paparan dan diskusi dengan narasumber yang hadir, para peserta dibagi secara kelompok untuk mendiskusikan terkait berbagai materi seperti isu-isu HAM, Suistanable Development Goals (SDG's), pelayanan publik serta peluang dan tantangan dalam mengimplementasikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di daerahnya. Seluruh peserta Lokalatih tampak antusias mengikuti setiap proses. Hal ini terlihat dari peran aktif para peserta pada saat diskusi dengan narasumber ataupun pada saat diskusi secara berkelompok. 

Sebelumnya, Komnas HAM dan INFID telah menyelenggarakan cukup banyak kegiatan terkait Kabupaten/Kota HAM baik di level nasional maupun internasional. Sejak tahun 2015, kedua pihak telah bekerja sama menyelenggarakan Konferensi Nasional Kabupaten/Kota HAM bertema “Mempromosikan Pelaksanaan HAM oleh Pemerintah Daerah” dan melakukan advokasi kabupaten/kota HAM di sidang tinggi PBB.

Komnas HAM dan INFID sendiri memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran HAM di Indonesia. Hal ini telah dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) yang ditandatangani keduanya pada 15 Mei 2017 silam. Pada tahun 2018, kegiatan lokalatih dilaksanakan di Bali pada 2-4 Mei 2019.

Selama beberapa tahun terakhir, konsep Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities) telah menjadi diskursus yang sangat hangat ketika publik membicarakan tentang perlindungan dan pemenuhan HAM warga, pemberantasan korupsi, pencegahan intoleransi dan pengurangan ketimpangan. 

Sedemikian populer konsep ini, sehingga dalam pidato peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2015, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi dan menyerukan pelipatgandaan implementasi konsep Kabupaten/Kota HAM ini. Presiden mengatakan bahwa perlindungan dan pemenuhan HAM tidak semata-mata merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Mugiyanto, Program Officer Senior HAM dan Demokrasi INFID,  menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas partisipasi dan komitmen semua peserta, baik dari pemerintah kabupaten dan kota maupun dari masyarakat sipil, untuk bekerjasama merealisasikan rencana tindak lanjut melembagakan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities). 

“Pelaksanaan Human Rights Cities bisa dimulai dengan hal-hal yang ringan, misalnya dengan menyusun dan menjalankan program HAM yang paling dibutuhkan oleh warga dan Pemda memiliki sumberdaya dan kapasitas untuk menjalankannya,” jelasnya.  (Tari/ENS) 

Short link