Kabar Latuharhary

Tempat Kami Bukan di sini ...

Latuharhary  –  Setiap anak pada dasarnya mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang. Demikian halnya dengan anak-anak Kampung Pilar, Cikarang, Bekasi.  Demo atau aksi unjuk rasa, mungkin satu hal yang belum mereka pahami. Akan tetapi itulah yang mereka lakukan di pelataran  Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (29/08/2019).

Disaat teman sebayanya bermain di taman hiburan, pusat perbelanjaan atau bahkan sedang belajar di sekolah, hal yang berbeda justru tengah dijalani oleh anak-anak ini. Tampak sekelompok anak mengikuti orang tuanya melakukan aksi unjuk rasa. Layaknya anak-anak, mereka pun asik bercanda tawa tanpa tahu apa yang sedang menimpa diri mereka dan keluarganya. 

Rumah yang mereka tinggali rupanya tengah mengalami krisis. Tak lama lagi, mereka tidak dapat lagi menempati rumah-rumah tersebut karena pihak terkait akan melakukan eksekusi  (penggusuran paksa),  sebagai imbas dari sengketa tanah yang telah berlangsung selama beberapa tahun ini. 

Renyahnya gelak tawa anak-anak tersebut teredam dalam lantangnya orasi yang dilakukan oleh warga Kampung Pilar yang tergabung dalam Forum Warga Pilar Tertindas (FORWAPTI). 

Bagi anak-anak ini, Komnas HAM mungkin dianggap sebagai tempat rekreasi yang akan memberikan pengalaman baru dan menyenangkan. Bagaimana tidak, mereka mendengar dan menyaksikan orang tua mereka dengan antusias bersuara keras di pelataran kantor Komnas HAM, bernyanyi, bahkan terdapat beberapa gerobak jajan yang berjejer rapi. 

Salah seorang perwakian FORWAPTI, Maskuri, mengatakan,”Kami akan memperjuangkan hak kami agar tidak dieksekusi (digusur paksa). Sungguh kami berharap akan mendapatkan keadilan terutama dengan adanya bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Komnas HAM, Ombudsman RI, serta lembaga terkait lainnya,” harapnya. (Ferry/ ENS) 

Short link