Kabar Latuharhary

Indonesia Siap Menjadi Anggota Dewan HAM 2020-2022

Jakarta - Indonesia telah menyampaikan pencalonannya sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 kepada Presiden Majelis Umum PBB medio Juli 2019 lalu. Komnas HAM bersama Kementerian Luar Negeri RI turut mendukung upaya pencalonan tersebut agar dapat berperan lebih aktif dalam meningkatkan penghormatan universal, pembahasan terhadap HAM, dan kebebasan dasar manusia
“Pencalonan Indonesia untuk Dewan HAM PBB 2020-2022 menjadi momentum untuk memperkuat lembaga HAM nasional di Indonesia,” terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Briefing Perwakilan Asing terkait Pencalonan Indonesia pada Dewan HAM PBB Periode 2020-2022, Kamis (29/8/2019) di the Ritz-Carlton, Jakarta.
Indonesia yang pernah menjadi anggota Dewan HAM sebanyak 4 kali, yaitu pada tahun 2006-2007 (founding member), 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017, di mata Taufan, layak mendapatkan kepercayaan kembali. Lantaran beragam komitmen terhadap sejumlah kerja organisasi internasional di bidang HAM telah dilaksanakan secara optimal.
Beberapa bentuk komitmen kerja aktif di bidang HAM direpresentasikan oleh Komnas HAM yang terpilih sebagai Chair of the South East Asia National Human Rights Institution Forum (SEANF) periode 2019-2020. Lembaga independen negara ini pun tengah memproses pembentukan Sekretariat Tetap SEANF di Jakarta. 
Kerja Komnas HAM di the Global Alliance National Human Rights Institution (GANHRI) dinilai optimal melalui pemberian akreditasi “A”. Kontribusi Komnas HAM di kawasan Asia Pasifik, yakni sebagai salah satu pendiri Asia Pacific Forum (APF).  
Di dalam negeri, Komnas HAM bersama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya konsisten  melakukan upaya penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat, intoleransi agama, dan konflik agraria.
Berbekal karya nyata tersebut, Komnas HAM dan Kemenlu RI menginisiasi pertemuan dengan para diplomat asing untuk memperkenalkan serta berkoordinasi dalam proses pencalonan Indonesia di Dewan HAM PBB.
“Komnas HAM percaya bahwa ini (pencalonan anggota Dewan HAM PBB,-red) dapat membawa praktik-praktik yang baik dalam menangani masalah HAM dan membantu negara-negara lain yang berpotensi menghadapi situasi yang sama,” kata Taufan yang didampingi oleh Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga dan Kabiro Perencanaan, Pengawasan, dan Kerjasama Komnas HAM Esrom Hamonangan Panjaitan. 
Isu HAM sebagai nilai universal telah sepenuhnya diintegrasikan dalam UUD 1945 melalui amandemen dari tahun 1999 hingga 2002. Pemajuan dan perlindungan HAM dalam konteks ini dimaknai tidak hanya pada tataran nasional tapi juga tataran global.
Pemahaman bahwa HAM pun telah menjadi faktor penting dalam hubungan internasional, dan telah menjadi bagian alami dalam hubungan bilateral, regional maupun global. Berikut prinsip perpolitikan luar negeri yang kini harus dapat memproyeksikan perkembangan dinamis di bidang pemajuan dan perlindungan HAM pada tingkat nasional. 
Pelaksanaan kerja sama berbasis HAM tadi berimbas terhadap kenaikan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari 70,09 pada 2016 menjadi 72,11 pada 2017. Hasil tersebut mengindikasikan tingkat kebebasan berekspresi, berkumpul, berkeyakinan, dan kebebasan dari diskriminasi telah meningkat. (SP/IW)
Short link