Kabar Latuharhary

Menyoal Persoalan Perempuan dan Anak dalam HIV/AIDS

Kabar Latuharhary - Komnas HAM, melalui Bagian Dukungan Penyuluhan, menghadiri undangan dialog multi pihak terkait isu perempuan dan anak dalam HIV/ AIDS untuk memberikan masukan, diadakan atas kerjasama Jaringan Kerja Advokasi Pelayanan Publik Sektor Kesehatan dengan The Asia Foundation (TAF) di Hotel Oria, Jakarta, Kamis (26/09/2019).

Komnas HAM sebagai lembaga yang fokus terhadap isu hak asasi manusia, dalam dialog multi pihak ini, diharapkan dapat memberikan pandangan terkait bagaimana pemenuhan HAM, termasuk hak atas kesehatan pada permasalahan perempuan dan anak dalam HIV/ AIDS.

Adrianus Abiyoga, Penyuluh Komnas HAM, menyampaikan pandangannya dalam dialog multi pihak ini. “Kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi dalam konteks HAM yang erat kaitannya dengan hak hidup. Hak kesehatan tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun, termasuk bagi perempuan dan anak yang mengidap HIV/ AIDS,” ungkap Abi.

Abi menyampaikan bahwa Komnas HAM sangat terbuka untuk berkolaborasi terkait permasalahan perempuan dan anak dengan HIV/ AIDS ini, terutama dalam hal pencegahan pelanggaran HAM terhadap pengidap HIV/ AIDS melalui program-program penyuluhan Komnas HAM. 

“Komnas HAM mempunyai beberapa program penyuluhan, seperti program Sekolah Ramah HAM, Polisi Berbasis HAM, dan Kabupaten/ Kota HAM (Human Rights Cities). Pada program Sekolah Ramah HAM, kami dapat memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik supaya bisa mengurangi diskriminasi terhadap anak didiknya di sekolah, termasuk terhadap anak didik yang mengidap HIV/ AIDS. Pada program Polisi Berbasis HAM, kami juga akan memberikan pemahaman kepada aparat terkait isu minoritas seksual termasuk HIV/ AIDS, dimana kami telah menggagas kerjasama dengan LBH Masyarakat terkait hal tersebut. Pada program Kabupaten/ Kota HAM (Human Rights Cities) kami mengajak seluruh aparatur Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dalam mewujudkan pemenuhan HAM, termasuk dalam hal permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak dalam HIV/AIDS di daerah,” paparnya.

Program officer Yapikka terkait HIV/AIDS, Riza Imanudin Abdali, mengungkapkan latar belakang diadakannya dialog multi pihak ini. “Dialog muliti pihak ini dilaksanakan bermula dari beberapa CSO (Civil Society Organization) yang merasa bahwa isu HIV/ AIDS banyak mengalami tantangan pada perjalanannya, sehingga kami berusaha membentuk jaringan untuk kepentingan advokasi,” ungkap Riza. 

Dalam dialog yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Ombudsman RI, Komnas Perempuan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta beberapa CSO dan Yayasan Anak dan Perempuan ini dibahas kondisi perempuan dan anak dalam HIV AIDS termasuk persoalan anak yang terkena HIV/ AIDS di dunia pendidikan, karena pada kenyataannya anak-anak ini banyak mengalami permasalahan di sekolah.

Natasya Sitorus sebagai perwakilan Jaringan Kerja Advokasi Pelayanan Publik Sektor Kesehatan (LAP) memaparkan berdasarkan data Kementerian Kesehatan dalam SIHA (Sistem Informasi HIV-AIDS dan IMS) per 25 April 2019 di Indonesia sebanyak 20.702 anak usia 0-19 tahun mengidap HIV/ AIDS.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil penelitian LBH Masyarakat, pelanggaran HAM yang dialami oleh para pengidap HIV/ AIDS antara lain terjadi dalam bentuk diskriminasi, adanya stigma negatif, pengabaian dalam hak atas kesehatan juga hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan layak, dan lain-lain. Hasil penelitian LBH Masyarakat juga menyebutkan bahwa pelaku pelanggaran HAM tertinggi justru berasal dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum. 

Saat ini yang masih menjadi tantangan dalam hal pengaduan adalah kuatnya stigma negatif dari lembaga yang menerima pengaduan itu. Alhasil, kendati mengalami pelanggaran HAM, para korban ini tidak melakukan pengaduan. (Tari/ENS)

Short link