Kabar Latuharhary

Indeks Reformasi Birokrasi Komnas HAM Meningkat

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2019 di Kantor Komnas HAM, Plaza Hayam Wuruk, Jakarta (30/9/2019).
"Terkait reformasi birokrasi, kita selalu dituntut untuk melakukan perubahan," ujar Sekretaris Jenderal Komnas HAM Tasdiyanto.

Ia menerangkan, salah satu perubahan melalui pengembangan struktur organisasi. Begitu pula pembenahan tata laksana yang dilakukan oleh tim tata kelola.

Sedangkan untuk ranah peraturan, Tasdiyanto memaparkan bahwa Komnas HAM terus melakukan harmonisasi peraturan bersama Kementerian Hukum dan HAM. Hasilnya berupa peraturan-peraturan internal seperti Peraturan Komnas HAM maupun Peraturan Sekretaris Jenderal Komnas HAM.

Dari sisi sumber daya manusia, Komnas HAM mendapatkan tambahan 123 CPNS. "Adanya CPNS menjadi energi baru untuk meningkatkan kinerja Komnas," ucap Tasdiyanto. Ia berharap dengan adanya pegawai baru tersebut dapat meningkatkan kinerja organisasi.


Penanggung jawab Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Naptalina Sipayung menyampaikan gambaran umum pelaksanaan evaluasi RB. "Kehadiran kami untuk melihat seperti apa implementasi RB di Komnas HAM. Dalam evaluasi, kami ingin mendapatkan seperti apa perkembangan dan kemajuan Reformasi Birokrasi di Komnas," ucap Naptalina.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, Naptalina menjelaskan kementerian/lembaga harus melakukan delapan area perubahan. Perubahan reformasi birokrasi yang dimaksud meliputi: Manajemen Perubahan; Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Peraturan Perundang-Undangan; Penataan Sumber Daya Manusia; Penataan Tata Laksana; Penguatan Pengawasan; Penguatan Akuntabilitas Kinerja; dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Naptalina juga menjelaskan bahwa hasil evaluasi tahun lalu posisi Komnas sudah baik. "Posisi Komnas sudah baik tetapi harus ada perubahan yang berkesinambungan dan membaik," jelasnya.

Komitmen pimpinan lembaga dalam reformasi birokrasi, ujarnya, bersifat mutlak untuk mewujudkan sebuah perubahan. "Kami ingin ada semangat perubahan dan komitmen para pimpinan sehingga reformasi menjadi kebutuhan instansi. Komitmen harus ada dari pimpinan supaya cepat perubahanannya," ucapnya.

Kepala Biro Umum Komnas HAM RI Henry Silka Innah menanggapi dengan optimis, bahwa reformasi birokrasi tidak lepas dari strategi membangun sebuah sistem. "Era Revolusi Industri 4.0 akan memanfaatkan banyak inovasi baru. RB kedepan akan menggunakan aplikasi-aplikasi online yang akan memudahkan Birokrat bekerja dengan lebih produktif,” ujarnya.

Pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi sendiri akan dilakukan selama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal 30 September 2019. Tim Evaluator KemenPANRB terdiri dari Naptalina Sipayung sebagai Penanggung Jawab, Raka Pamungkas sebagai Ketua Tim beserta enam anggota tim.

Tim evaluator akan melakukan evaluasi melalui pelaksanaan survei internal di seluruh biro, bagian dan sub bagian di Setjen Komnas HAM, klarifikasi serta pengecekan dokumen dan atau barang bukti di delapan area perubahan sebagai pelengkap penilaian reformasi birokrasi.(AM/AAP/IW)

Short link