Kabar Latuharhary

Komnas HAM Diminta Investigasi Temuan 346 Kuburan Massal Korban Tragedi 1965

Latuharhary - Komnas HAM RI diwakili oleh Kepala Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan sekaligus Sekretaris Tim Masa Lalu Imelda Saragih menerima audiensi Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP 65) di Kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Kehadiran perwakilan YPKP 65 untuk menyampaikan laporan investigasi keberadaan 346 kuburan massal demi mengungkap dugaan kasus pelanggaran HAM.
Hadir dalam audiensi, diantaranya Ketua YPKP 65 Bedjo Untung, anggota  YPKP Pekalongan Sudarno, anggota Forum 65,Tuba. Korban dan keluarga penangkapn Tragedi 1965 turut hadir, antara lain  Hadi Sumarso, Kardjana, dan Ikhtiarno Widodo. Anggota Tim Masa Lalu Komnas HAM Teny Karnila dan Staf Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Nisa Arralinar ikut mendampingi.

Data YPKP 65 per Oktober 2019 mengungkap temuan sebanyak 346 lokasi kuburan massal korban Tragedi 1965  di berbagai daerah di Indonesia. Di Provinsi Jawa Tengah ditemukan 119 lokasi, 9 lokasi di D.I. Yogyakarta, 116 lokasi di Jawa Timur, 7 lokasi di Jawa Barat,  dan satu lokasi di Banten.

Tak luput di Pulau Sumatra, terdapat 7 lokasi di D.I. Aceh, 17 lokasi di Sumatera Utara, 22 lokasi di Sumatera Barat, 6 lokasi di Riau dan Kepulauan Riau, 2 lokasi di Sumatera Selatan, dan 8 lokasi di Lampung. Begitu pula 11 lokasi di Bali, satu lokasi di Kalimantan Timur, satu lokasi di Kalimantan Tengah, 9 lokasi di Sulawesi, dan 10 lokasi di Nusa Tenggara Timur.

Tidak hanya itu, YPKP 65 juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung untuk memperkuat rekomendasi tim penyelidik pro yustisia Tragedi 1965. Menilik data tersebut, Imelda mengatakan bahwa Komnas HAM akan menyampaikan temuan YPKP 65 kepada para komisioner Komnas HAM.

YPKP 65 pun berharap temuan ini sekaligus menjadi bukti untuk memperkuat rekomendasi Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dalam Tragedi 1965.


Tak hanya itu, YPKP 65 juga berharap agar Komnas HAM menindaklanjuti dengan melakukan investigasi khusus terkait kuburan massal, selain itu agar Komnas HAM merawat dan menjaga agar kuburan massal ini tidak dirusak atau dialihfungsikan. Hal ini penting sebagai pengingat dan edukasi nilai historis untuk generasi bangsa Indonesia.

Selain menyampaikan temuannya, para korban dan keluarga korban Tragedi 1965 juga menyampaikan masih ada stigma “bekas PKI” bahkan indikasi persekusi, perlakuan diskriminasi dan intimidasi yang dialami para eks tahanan Tragedi 1965 maupun keturunannya di masyarakat. “Walaupun sudah bebas dan kembali ke masyarakat, saya masih mengalami persekusi, ujaran kebencian dan diskriminasi dengan stigma bahwa saya bekas PKI,” ungkap Tuba, eks tahanan politik 1965.

Lebih lanjut dalam audiensi ini, Bedjo berharap agar Komnas HAM dapat mendorong pemerintah untuk terus memberi perhatian yang konkret bagi korban Tragedi 1965 dengan memfasilitasi pelayanan kesehatan atau dengan mekanisme jaminan sosial. (AAP/IW)

Short link