Kabar Latuharhary

Turut Mewujudkan Kota HAM, Komnas HAM Berpartisipasi dalam “9th World Human Rights Cities Forum”

Gwangju. Dalam pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, pemerintah lokal mendapat peran penting. Hal ini diangkat dalam World Human Rights Cities Forum (WHRCF) ke-9 dengan tema “Local Governments and Human Rights-Reimagining Human Rights Cities. Kegiatan ini dilaksanakan di Kim Dae Jung Center, Gwangju, Korea Selatan (1-3 Oktober 2019). Tema ini bertujuan untuk meninjau masalah dan tantangan hak asasi serta peran positif dan tanggung jawab pemerintah lokal untuk mencari pemecahan masalah dan tantangan.

Pembukaan forum diawali dengan pidato dari beberapa petinggi negara Korea, komisioner Tinggi HAM PBB, dan sekretaris jenderal The United Cities and Local Government Asia Pacific (UCLG-ASPAC). Disebutkan bahwa isu hak asasi yang muncul di dunia sangat beragam, mulai dari isu perempuan, anak, disabilitas, lanjut usia, migrasi dan sebagainya. Ditekankan pula bahwa selain peran pemerintah lokal dibutuhkan pula partisipasi warga dan organisasi masyarakat, terutama dalam menentukan arah kebijakan yang berperspektif HAM.

Pada sesi khusus Indonesia, yaitu Human Rights Cities, SDGs and Its Unique Priorities: Indonesia Experience (02/10/2019), Beka Ulung Hapsara mempresentasikan pengalaman Indonesia, khususnya Komnas HAM untuk mendukung Kabupaten Kota Ramah HAM. Tampil pula Bupati Jember, Walikota Semarang, Sylvia Yazid sebagai peneliti dari Universitas Katolik Parahyangan serta undangan khusus yaitu Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Bapak Umar Hadi yang menyampaikan sambutan pembukaan.  

Disebutkan, sekitar 30 Kabupaten Kota di Indonesia telah siap untuk menerapkan SDGs di berbagai sektor pelayanan masyarakat. Kerjasama yang erat antara pemerintah, lembaga non-pemerintah serta masyarakat sipil diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Kota berlandaskan HAM.

Dalam sesi Human Rights Policy Session dengan tema Human Rights Cities in Global Context – Trends and New Ways Forward, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan presentasi bersama dengan beberapa pembicara lain. Selain ketua Komnas HAM, pembicara lain adalah Martina Mittenhuber, kepala City of Nuremberg Human Rights Office (Jerman), Jaime Morales, Human Rights of Mexico City Under-Secretary, Nathalie Prouves, UN OHCHR, kepala seksi Rule of Law and Democracy.

Dalam diskusi, narasumber memberikan gambaran tentang pengalaman di masing-masing negara. Ketua Komnas HAM menyampaikan pengalaman Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah lokal memiliki peran penting dalam pelaksanaan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Dalam pelaksanaan human rights cities, kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah lokal dan masyarakat sangat diperlukan.

Taufan juga menyebutkan bahwa Komnas HAM berperan secara aktif memberikan masukan kepada pemerintah pusat dan daerah serta melakukan monitor terhadap kondisi hak asasi manusia yang ada. Komnas HAM juga bekerja dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam beberapa kasus. Sebagai salah satu permasalahan, Indonesia telah ratifikasi lebih dari 10 international law, tetapi masih ada jurang dalam pelaksanaannya. Dalam tingkat nasional dan lokal juga masih ada permasalahan dalam pelaksanaannya karena masih sering terjadi pertentangan dan masih ada masalah koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan.


Ditambahkan bahwa di Indonesia telah ada beberapa ketentuan yang menaungi framework human rights cities, antara lain konstitusi, UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, National Action Plan. Di tingkat yang lebih luas, human rights cities juga tidak dapat dipisahkan dengan tujuan yang ada di dalam SDGs (misalnya tujuan 11, 16,17). Hal ini dapat digunakan sebagai acuan strategi human rights cities.

Pada forum ini, turut hadir pula delegasi Komnas HAM lainnya,  yaitu  wakil ketua internal Hairiansyah, kepala biro Dukungan Pemajuan HAM Andante Arundhati serta Kepala Bagian Persidangan, Kerjasama dan Tata Usaha Persidangan Sasanti Amisani. (SA/SP)






Short link