Kabar Latuharhary

Komnas HAM Dukung Dialog Damai Papua

Kabar Latuharhary - Komnas HAM, melalui Komisioner Choirul Anam, menyatakan bahwa Komnas HAM bersedia menjadi bagian penting dalam membangun proses dialog Papua apabila Presiden RI memintanya, demikian disampaikannya di sela-sela konferensi pers terkait Sikap Komnas HAM terhadap Kerusuhan di Wamena-Papua,  di Gedung Komnas HAM Menteng Jakarta, pada Senin (30/9/2019).

“Komnas HAM akan sangat membantu, men-support, kalau narasinya adalah narasi perdamaian. Jadi, kami bersedia apabila Presiden meminta kami menjadi bagian penting membangun upaya dan proses dialog tersebut, kami akan lakukan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Anam juga merespon perihal pernyataan Komisioner HAM PBB, Michelle Bechelet, terkait konflik Papua. Sebagaimana diketahui, Bechelet menyampaikan bahwa PBB harus memberikan perhatian lebih terhadap setiap wilayah yang tengah mengalami konflik. 

“Michelle Bechelet pada tanggal 28 September lalu, dalam sebuah kesempatan, menyatakan bahwa begitu banyak wilayah di belahan dunia ini yang mengalami konflik. Ia menyebutkan Hongkong, Suriah, dan beberapa wilayah lain termasuk Papua. Terkait wilayah-wilayah tersebut, menurut Bachelet, PBB akan memberikan atensi lebih agar segera tercipta perdamaian,” ujar Anam.

Dalam konteks Papua, lanjut Anam, atensi Bachelet ditunjukkan dengan melakukan kunjungan minimal 2 (dua) kalo dalam satu bulan ini. “Itu artinya memang tantangan bagi Pemerintah Indonesia, bagi kita semua, untuk  segera menyelesaikan kasus ini dengan baik,” jelas Anam.

Menurutnya, dalam menangani konflik Papua ini, karena angka eksodus yang sangat besar dan telah menelan banyak korban, humanitarian emergency response harus segera dilaksanakan, termasuk menghindari semua patologi sosial.


“Apabila suasana sudah tenang, kita dapat segera mencari aktor di balik kerusuhan ini, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Harapan besarnya adalah menyelesaikan masalah-masalah keadilan di Papua seperti Wasior, Wamena, dan Paniai. Kalau itu tidak selesai, kondisi akan semakin sulit. Selanjutnya, membangun upaya dialog dengan kelompok-kelompok yang menyerukan kemerdekaan. Menurut kami, semua upaya dialog dengan berbagai pihak itu akan menentukan bagaimana perdamaian tercipta di Papua bahkan di seluruh nusantara,” papar Anam.

Berbicara mengenai permintaan masyarakat sipil untuk melakukan penarikan aparat kepolisian atau militer, menurut Anam, kurang tepat. Pasalnya, dalam konteks bantu-membantu, pasukan dirasa masih dibutuhkan. Setelahnya, lanjut Anam, salah satu hal yang paling penting ialah membuat agenda keadilan dan managemen postur keamanan di Papua.

“Kalau menarik pasukan dalam konteks bantu membantu gini, saya rasa kurang pas. Nanti setelah proses humanitarian ini selesai, memang harus ada evaluasi soal postur keamanan khususnya aparat keamanan di Papua terutama pasukan non organik. Kalau pasukan organik, memang menempel di teritorial, sehingga tetap dibutuhkan,” katanya.  

Menurut Anam, terkait keberadaan pasukan non organik ini memang harus dievaluasi, apakah tetap dibutuhkan atau tidak. Apabila dibutuhkan, harus ditetapkan alasannya, periode kebutuhannya, dan berapa jumlah personil yang dibutuhkan. “Jadi, pengiriman pasukan itu ada proposionalitasnya, ada legalitasnya dan ada tujuanya yang konkret. Ini sesuai dengan undang-undang TNI. Apabila itu tidak dilakukan, ya tidak ada akuntabilitasnya. Tak heran apabila masyarakat selalu curiga. Faktualnya, memang banyak pengiriman pasukan dalam konteksnya seperti itu,” ungkap Anam.

Sebelumnya diketahui telah terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh siswa yang berujung rusuh di Kota Wamena, Papua, pada Senin (23/9/2019). Dalam unjuk rasa tersebut, para demonstran bersikap anarkis dengan membakar fasilitas umum, kantor pemerintahan hingga rumah warga. Kejadian ini, diduga dipicu oleh isu hoax terkait ucapan rasisme guru terhadap muridnya. (Radhia/ENS)
Short link