Kabar Latuharhary

Komnas HAM Tanggapi Aduan Tindakan Represif Kepolisian

Jakarta. Aliansi Rakyat Indonesia datangi Komnas HAM untuk mengadukan tindakan represif kepolisian terhadap peserta aksi demonstrasi tanggal 23-30 September 2019 (Jumat, 11/10/2019). Aliansi ini terdiri dari buruh, petani, mahasiswa, pegiat HAM, pejuang isu lingkungan dan berbagai kelompok gerakan sosial lainnya. 

“Ada hal-hal yang sangat esensi dalam penyampaian hak dan pendapat, serta kebebasan berekspresi yang selama ini dilindungi oleh konstitusi dilanggar oleh aparat kemanan,” kata Imam, perwakilan Aliansi Rakyat Indonesia.

Disebutkan bahwa terjadi tindakan represif oleh aparat keamanan terhadap massa aksi di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia.Tindakan represi itu antara lain adalah penembakan water canon, gas air mata, pengerahan alat berat, pemukulan, penghadangan tim medis, intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, serta serangan pada ambulan.

Terjadi juga penangkapan, penyisiran, hingga upaya memburu massa aksi yang telah menyudahi aksi dan meninggalkan lokasi. Ada penangkapan 1500 orang, tanpa transparansi dan penghalangan dari aparat untuk memberi akses pendampingan hukum bagi mereka.

Aliansi ini meminta dua hal kepada Komnas HAM.Pertama, Komnas HAM segera membentuk tim penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM oleh kepolisian di peristiwa 23-30 September 2019. Tim ini harus bekerja dengan menjalankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Kedua, Komnas HAM berperan aktif mendesak pihak-pihak terkait untuk menegakkan aturan-aturan yang ada baik dalam proses unjuk rasa hingga penanganan korban secara hukum.

“Ketika kami berunjuk rasa, tindakan aparat yang harusnya mengawal demokrasi, mereka menghalang-halangi, bertindak represif bahkan kriminal kepada kawan-kawan kami. Ini menjadi catatan khusus bagi kami disektor mahasiswa. Ini perlu tindakan tegas“ kata Yeheskiel, perwakilan mahasiswa. 

Menanggapi hal ini, wakil ketua internal Komnas HAM Hairansyah menyebutkan langkah-langkah yang sudah dilakukan lembaga. Pertama, sehari sesudah terjadinya aksi demonstrasi, Komnas HAM telah mengunjungi beberapa rumah sakit tempat para korban dirawat. 
Kedua, Komnas HAM di media sudah menegaskan posisi dan penilaian lembaga terhadap aksi.Salah satunya adalah tindakan yang berlebihan oleh aparat kepolisian terhadap peserta demonstrasi.

Hairansyah juga menuturkan bahwa Komnas HAM sudah memiliki tim untuk menyelidiki kasus ini dan sebagian sudah bekerja.
"Usulan untuk membentuk tim gabungan, belum dibicarakan, tapi untuk tim pemantaunya sudah dibentuk, saya sendiri ketuanya.Tim yang bekerja di Kendari sudah bergeser ke Makassar, nanti akan kita terima hasil laporannya.Hari Senin, kita akan jajaki lagi ke Polda Metro, dan kaitannya ke DKI," tegas Hairansyah. (SP)
Short link