Kabar Latuharhary

Komnas HAM Selidiki Kematian 2 Mahasiswa Kendari

Kabar Latuharhary – Komnas HAM, melalui Bagian Dukungan Pemantauan dan Penyelidikan, melalukan pemantauan dan penyelidikan terkait peristiwa kematian 2 (dua) orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 26 September 2019. 

Kegiatan pemantauan dan penyelidikan ini dilakukan selama 3 (hari) berturut-turut pada 7 s.d. 9 Oktober 2019. Tim dipimpin langsung oleh Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto, didampingi staf Pemantauan Wahyu Pratama Tamba, Arif Rahman dan Lasfikarman.

Pada 9 Oktober 2019, Komnas HAM melakukan pertemuan dan permintaan keterangan dengan jajaran Polda Sulawesi Tenggara di Mapolda Sultra. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam, Wakapolda Sultra Kombes Pol Yan Sultra, dan beberapa pejabat utama Polda termasuk Kapolres Kendari. 

Pada kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kehadiran Tim Komnas HAM. Bahkan Kapolda menyatakan komitmennya untuk memberikan akses beserta kesempatan kepada Tim untuk menggali informasi dan keterangan dari jajarannya. 

Kapolda berharap penanganan kasus ini dapat segera mengungkap pelaku penembakan, dan jajarannya terbuka bagi pihak manapun yang membutuhkan informasi. “Hal ini sudah menjadi atensi dan perintah Kapolri,” tukasnya.  

Bagi Tim Komnas HAM, keterangan yang diperoleh akan diidentifikasi dan dipelajari secara mendalam. Seluruh data akan berguna untuk kepentingan penyusunan laporan investigasi beserta rekomendasi kepada Polri dan instansi lain yang terkait. (Tamba/ENS)

Short link