Kabar Latuharhary

Komnas HAM Beri Pembekalan HAM untuk Polwan Brimob Nusantara

Kabar Latuharhary – Komnas HAM melalui Bagian Dukungan Penyuluhan menghadiri  undangan pelatihan kompi anti anarkis gabungan polisi wanita (Polwan) Brimob Nusantara  gelombang 2 (dua) Tahun Anggaran 2019, bertempat di Puslat Multifungsi Polri, Cikeas, Bogor pada Kamis (10/10/19).

Kehadiran Komnas HAM dalam rangka menyampaikan materi terkait pentingnya implementasi nilai-nilai dan prinsip hak asasi manusia oleh Polwan dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Pasalnya, pemahaman terkait hak asasi manusia haruslah menjadi salah satu  kompetensi yang dimiliki oleh seorang polwan.

Hadir pada acara tersebut adalah Penyuluh Komnas HAM, Banu Abdillah dan Adrianus Abiyoga. Keduanya merupakan pelaksana program prioritas Komnas HAM terkait penyuluhan, yaitu Polisi Berbasis HAM (PBH). 

Perlu diketahui bahwa awareness terhadap nilai dan prinsip HAM didasarkan pada sejumlah peraturan antara lain Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomer 8 Tahun 2019 terkait Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusi dalam hal penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Sedangkan hal yang mendasari Puslat Multifungsi Polri mengundang Komnas HAM sebagai pemangku kepentingan terkait HAM di Indonesia adalah untuk memberikan pembekalan materi terkait prinsip hak asasi manusia dan implementasinya sebagai Polwan dalam melaksanakan tugas di lapangan.  Melalui pemahaman  HAM, setiap Anggota Polwan yang telah mengikuti  pelatihan ini diharapkan mampu menjalankan tugasnya di lapangan dengan mengimplementasikan HAM.

Perlu diketahui, Korps Brigade Mobile (Brimob) sebagai satuan elit Polri bertugas menanggulangi ancaman Kamtibmas yang berintensitas tinggi seperti gerakan radikal bersenjata, aksi terorisme dan pengamanan unjuk rasa yang anarkis. Satuan tertua di Kepolisian Negara Republik Indonesia ini lahir pada tanggal 14 November 1946.  

Acaman dan gangguan itu diyakini akan terus berkembang seiring dengan  perkembangan situasi, baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial masyarakat yang bergerak secara dinamis dan cepat sehingga dapat mempengaruhi kondisi keamanan dalam negeri. 

Terkait dengan tugas, fungsi dan peranan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat baik sebagai penegak hukum maupun sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masayarakat, maka Polri beserta seluruh jajarannya termasuk Korps Brimob Polri memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar untuk mewujudkan situasi keamanan dalam negeri yang kondusif.  Sudah seharusnya apabila hal ini diperkuat dengan pengetahuan dan kesadaran terkait nilai dan prinsi hak asasi manusia. (Ferry/ENS

Short link