Kabar Latuharhary

Luncurkan Buku Laporan Pemilu 2019, Komnas HAM Beberkan Temuan Hasil Pemantauan

Jakarta - Komnas HAM meluncurkan "Buku Laporan Pemilu 2019: Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara". 

Buku berisi Laporan Pemilu 2019 ini menyoroti pemenuhan hak pilih warga negara beserta dinamikanya, seperti diskriminasi ras dan etnis, kemurnian hasil suara, serta peristiwa meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu.

“Pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 lalu telah berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan yang berarti,”kata Ketua Tim Pemantauan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 Komnas HAM Hairansyah mengawali paparan tentang temuan timnya, bertempat di Cendana Room, Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Komnas HAM, secara umum, menurutnya, tidak menemukan secara langsung indikasi tindakan diskriminasi oleh masing-masing tim kampanye. Meskipun demikian, dalam pemenuhan hak pilih terdapat hambatan karena pemberian e-KTP masih terkendala aspek regulasi, teknis, jaringan, dan geografis.

Dari segi pemenuhan hak pilih pasien dan keluarganya di rumah sakit, Komnas HAM menemukan adanya kendala serius berupa minimnya pendataan pemilih dan tidak adanya TPS khusus. Sedangkan untuk sosialisasi teknis memilih bagi kelompok rentan dan disabilitas masih belum maksimal.

Terkait petugas penyelenggara yang meninggal dan sakit yang disoroti banyak pihak, Komnas HAM sebutkan beberapa catatan penting. Pertama, adanya pengabaian perlindungan hak kesehatan bagi penyelenggara pemilu saat melaksanakan tugas kepemiluan 2019. Kedua, belum adanya langkah terpadu antara KPU, Bawaslu, dan Kementerian Kesehatan untuk mengantisipasi dan menangani jatuhnnya korban secara massal. Serta, negara masih melihat petugas penyelenggara pemilu dari perspektif sukarelawan. 

“Negara masih melihat petugas sebagai volunteristik sehingga abai dalam pemenuhan hak-hak mereka. Tidak mudah pula mencari petugas yang mau terlibat karena sifat kerelawanan ini. Syarat kesehatan yang harusnya dipenuhi, akhirnya hanya dengan surat pernyataan. Ini problem serius, aspek kesehatan jadi bagian penting dari mereka yang bertugas,” tegas Hairansyah. 

Hairansyah juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berperan dalam penyelenggaraan Pemilu, di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polri. 

Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada DPR RI, KPU, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkumham, Polri, Kemenkes, dan Kemensos agar pelaksanaan Pemilu selanjutnya dapat berjalan lebih baik sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing.

Dalam acara ini, hadir Komisioner Komnas HAM, KPU, Bawaslu Provinsi Banten, Polri, Dirjen HAM, LIPI, KPAI, FK UI, UNJ, media serta masyarakat dari berbagai kalangan. (AM/SP/IW)
Short link