Kabar Latuharhary

Akamsi Digital : Anak Muda, HAM dan Demokrasi Digital

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerja sama dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Pamflet Generasi, mengadakan diskusi publik dengan tema  “Akamsi Digital : Anak Muda, HAM dan Demokrasi Digital”. Diskusi ini diadakan di Rumah Kembang Kencur Jakarta Selatan pada 5 November 2019 pada pukul 15.00 – 17.30 WIB. Pada sesi pembukaan, Yuli Asmini dari Bagian Pendidikan Penyuluhan Komnas HAM menjelaskan bahwa kegiatan diskusi ini merupakan rangkaian kegiatan menuju Festival HAM 2019. Festival HAM 2019 merupakan penyelenggaraan Festival HAM yang ke-6. Kali ini Festival HAM akan diadakan di Jember pada 19-21 November 2019 setelah sebelumnya di lakukan di Wonosobo (2018), Bojonegoro (2016) dan Jakarta (2014, 2015,2017).


Diskusi yang bertema anak muda ini, diisi oleh narasumber yang juga berasal dari kelompok muda. Mereka adalah Ananda Badudu, seorang musisi dan pegiat hak asasi manusia. Bhagavad Sambadha dari Komunitas Paguyuban Pamitnya Meeting. Akbar RF dari Pamflet Generasi dan Sri Rahayu, Penyuluh Komnas HAM. Diskusi di moderator oleh Kania Mamoto  dari Asia Justice and Rights Indonesia. Diskusi dihadiri oleh lebih dari 50 orang, yang sebagian besar adalah mahasiswa dan anak muda lainnya.


Pada diskusi ini Bhagavad menjelaskan bahwa ada kesenjangan (pemahaman hak asasi manusia) antar generasi di Indonesia. Kesenjangan ini berdampak pada ketidakterikatan generasi masa kini dengan situasi yang terjadi di masa lalu. Generasi muda masa kini, tidak memiliki memori kolektif, misalnya dengan Peristiwa 98. Hal ini kemudian menghadirkan tantangan, bagaimana mengartikulasikan persoalan-persoalan hak asasi manusia kepada generasi muda. Persoalan hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu, maupun yang saat ini tengah berlangsung. Bagaimana orang muda dapat mengerti perampasan agraria yang terjadi di desa-desa misalnya, sementara mereka tinggal di perkotaan.


Akbar dari Pamflet Generasi menjelaskan mengenai informasi di era pasca kebenaran. Informasi pada era ini, bukan lagi mengenai benar atau salah, melainkan bagaimana informasi tersebut dapat disebarluaskan dan diterima oleh masyarakat. Pesan-pesan dalam informasi dapat tersampaikan. Informasi atau berita yang kita anggap sebagai berita bohong, bisa jadi diterima oleh orang lain sebagai informasi yang benar. Pamflet, dengan program kerjanya, berupaya melibatkan komunitas-komunitas muda, membuat platform yang dapat mempertemukan anak muda dengan isu-isu hak asasi manusia.


Ananda Badudu dengan aksi penggalangan dana dalam aksi #ReformasiDikorupsi, menegaskan aktivisme dalam dunia digital efektif dalam mengkampanyekan isu-isu hak asasi manusia. Meskipun demikian aktivitas daring ini pun harus diimbangi juga dengan aksi luring. Kerja-kerja (hak asasi manusia) di luar dunia digital, tetap harus dilakukan, tidak bisa hanya mengandalkan aktivitas daring. Ananda juga mengungkapkan ada kesenjangan yang lebar, antara kampanye isu-isu hak asasi manusia dengan (metode) bagaimana menjelaskannya kepada publik. Isu mengenai impunitas misalnya, tidak semua orang paham. Ada tugas untuk bagaimana menjelaskannya kepada khalayak. Ananda memberikan saran agar dalam melakukan kampanye menggunakan bahasa yang lebih umum. Membuat tulisan yang dapat dimengerti oleh orang banyak agar lebih inklusif.


Sri Rahayu, penyuluh Komnas HAM menceritakan pengalaman Komnas HAM dalam penyebarluasan informasi mengenai hak asasi manusia. Menggunakan bahasa yang familiar dimasyarakat dibanding dengan “bahasa undang-undang”. Sri juga menjelaskan pentingnya kerja-kerja pendidikan dan penyuluhan hak asasi manusia dengan melibatkan masyarakat. Kerja-kerja hak asasi manusia adalah kerja kolaboratif. Hak asasi manusia selain “Peristiwa 65 atau Peristiwa 98”,  keseharian kehidupan kita pun berhubungan dengan aspek hak asasi manusia.  Terkait dengan demokrasi dan hak asasi manusia di ranah digital, Sri menjelaskan tidak ada perbedaan yang mendasar. Di dalam daring maupun luring, hak untuk menyatakan pendapat di muka umum, kedudukannya sama-sama haris dihormati.


Peserta diskusi merespon paparan para narasumber dengan antusias. Diaz dari Yogyakarta  mengangkat tema selektivisme dalam aktivisme. Bagaimana preferensi atas suatu isu agar tetap fokus, tanpa ada motif lain yang terselubung. Rio dari Bandung mempertanyakan echo chamber dalam kampanye isu-isu hak asasi manusia. Kelompok sasaran kampanye, selalu berasal dari kelompok yang sama. Lalu mengenai otoritas “kebenaran” dalam informasi, pihak mana yang mempunyai otoritas tersebut. Rio mencontohkan lembaga-lembaga negara justru yang seringkali menyebarluaskan disinformasi.  Halil dari Tangerang Selatan menayakan apakah kasus-kasus hak asasi manusia memiliki kadaluwarsa. Diskusi yang diawali dengan pertunjukan musik dari Human Rights Distortion, kelompok musik yang berasal dari Komnas HAM, diakhiri juga dengan pertunjukan musik dari Ananda Badudu. (LAC)

Short link