Kabar Latuharhary

Komnas HAM Intens Pantau Konflik Agraria

 "Saat ini persoalan yang sering diadukan ke Komnas HAM terkait pertanahan," ucap Komisioner Komnas HAM RI Amiruddin saat menjadi pembicara dalam "Diskusi Terfokus: Penyelesaian Konflik Agraria di Wilayah Jawa Barat Berbasis Hak Asasi Manusia" di Ruang Merdeka, Kampus Pasca Sarjana Universitas Parahyangan, Bandung, Selasa (26/11/2019).

Melihat permasalahan pertanahan, imbuh Amiruddin, dapat dibedakan menjadi dua pokok permasalahan, yakni kawasan hutan dan kawasan di luar hutan.

Sepanjang tahun 2018, Komnas HAM menerima aduan terkait kasus agraria sebanyak 196 kasus di Indonesia. Sedangkan periode Januari-April 2019, aduan yang dilaporkan ke Komnas HAM sebanyak 52 kasus. Aduan mencakup enam sektor, yaitu perkebunan, infrastruktur, Barang Milik Negara (BMN), pertambangan, lingkungan, dan kehutanan. Sedangkan aktor pelaku yaitu pemerintah pusat/daerah, BUMN, korporasi, dan TNI.



Khusus Provinsi Jawa Barat, dalam kurun waktu tahun 2017-September 2019, Komnas HAM telah menerima 29 aduan terkait konflik agraria yang tersebar di 20  kota/kabupaten Jawa Barat. Aduan ini terkait sengketa terkait kepemilikan lahan, penyerobotan atau ganti rugi lahan yang tidak tuntas, tindakan penggusuran paksa, dan pencemaran lingkungan.

Amiruddin juga mengungkap aktor yang sering diadukan dalam kasus sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di Jawa Barat. "Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Badan Usaha Milik Negara dan korporasi hingga TNI atau pihak kepolisian menjadi aktor yang sering diadukan ke Komnas," ujarnya.

Hasil pemantauan Komnas HAM  menunjukkan adanya dua penyebab konflik agraria di Jawa Barat, yaitu buruknya penataan aset, terutama terkait pendataan pengalihan aset pemerintah Belanda ke Indonesia yang minim bukti, dan tidak adanya penguasaan fisik atas lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

Amiruddin berharap, diskusi yang terselenggara dengan berbagai pihak bakal menjadi masukan bagi Komnas HAM dalam menyusun langkah penyelesaian konflik agraria. Komnas HAM selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menemukan penyelesaian yang tepat dalam penanganan konflik agraria. 

"Kami terus melakukan koordinasi dengan bupati dan menteri untuk mencari penyelesaian permasalahan ini. Kami juga akan sampaikan ke Presiden untuk segera mengambil langkah dalam penanganan konflik pertanahan," tegas Amiruddin. (AM/IW)

Short link