Kabar Latuharhary

Puluhan Mahasiswa FISIP UMM Kunjungi Komnas HAM

Latuharhary – Komnas HAM menerima kunjungan dari puluhan mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Muhammadiyah Malang di ruang pleno utama lantai 3 pada Selasa, 12 Maret 2019.

Kunjungan mahasiswa semester 4 (empat) ini diterima langsung oleh Koordinator Penegakan HAM yang juga menjabat sebagai Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, didampingi Yuli Asmini selaku Plt Kepala Bagian Dukungan Penyuluhan dan Penyuluh Komnas HAM, Kurniasri Novita Dewi dan Sri Rahayu.  

Tampak hadir di tengah rombongan mahasiswa ini adalah 2 (dua) orang dosen pendamping. Bapak Hutri selaku salah seorang dosen pendamping yang juga menjadi ketua rombongan, di hadapan forum tersebut menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait HAM. “Materi HAM telah masuk dalam susunan mata kuliah di kampus. Harapan kami, Komnas HAM dapat memberikan kuliah umum di Kampus UMM kepada mahasiswa-mahasiswa baru,” tukasnya.

Beka Ulung Hapsara merespon baik keinginan dari pihak UMM ini. Pada kata sambutannya, Beka memberikan gambaran terkait komisioner Komnas HAM periode ini dan kiprah Komnas HAM secara umum. Selain itu, juga disampaikan mengenai peluang kerja sama antara Komnas HAM dengan pihak UMM Malang dalam pemajuan dan penegakan HAM. “Saya juga sangat mengapresiasi keberadaan Program Studi Kesejahteraan Sosial UMM Malang yang telah  memasukkan HAM sebagai mata kuliah,” ujarnya.

Mengingat kunjungan ini bersamaan dengan agenda Sidang Paripurna, Beka Ulung Hapsara terpaksa meninggalkan forum lebih awal. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata. Komnas HAM menyerahkan berbagai produk terbitan dalam bentuk buku dan jurnal untuk disimpan di perpustakaan kampus.

Acara dilanjutkan dengan pemutaran film mengenai HAM dasar dan kelembagaan Komnas HAM yang diteruskan dengan sesi tanya jawab. Para mahasiswa ini cukup antusias dalam merespon berbagai informasi tentang hak asasi yang telah disampaikan, baik terkait HAM yang universal, pelanggaran HAM berat masa lalu, isu agraria, kelembagaan Komnas HAM, penanganan teroris oleh polisi, perbedaan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM, dan lain-lain.

Diskusi dan tanya jawab ini dipandu oleh Kurniasari Novita Desi, Yuli Asmini, dan Sri Rahayu. Para mahasiswa terlihat cukup antusias mengikuti jalannya diskusi. Di akhir sesi, terdapat kuis berhadiah alat-alat kampanye Komnas HAM seperti kaos, buku, dan pouch. (ENS)