Kabar Latuharhary

Selamat Jalan Pak Ot Lawalatta

Keluarga besar Komnas HAM Republik Indonesia, kembali berduka. Pada Rabu, 13 Maret 2019, Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku Periode 2001 s/d 2011 Dr. Octovianus Lawalatta, SH. M.Hum atau yang biasa dipanggi Pak Ot, menghembuskan nafas terakhir di RSU DR. Haulussy Ambon. 

Pa Ot yang dikenal sangat bersahabat namun tegas dalam menjalankan tugas, meninggalkan seorang istri dan empat orang putra.

Pak Ot, begitu beliau biasa dipanggil, merupakan salah satu penggagas terbentuknya Kantor Perwakilan Komnas HAM di Maluku. Kiprah beliau dalam memperjuangkan HAM di Maluku dimulai pada 2000, dimana beliau masuk dalam tim Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM dan Mediasi di Maluku (KPPMM) yang di bentuk oleh Komnas HAM RI. Pembentukan tim ini, sekaligus membentuk Kantor Penghubung Komnas HAM Maluku dimana beliau ditunjuk sebagai Koordinator Kantor Penghubung.

Pada 2001, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor: 0209/Komnas HAM/VII/2001, tanggal 02 Juli 2001, dibentuklah Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku di Kota Ambon. Pak Ot diangkat  sebagai Kepala Kantor Perwakilan Maluku untuk yang pertama.

Sejak 10 tahun berkiprah di Komnas HAM RI dari 2001 s.d. 2011, pak Ot telah banyak menyelesaikan Kasus – Kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Maluku. Beliau mampu membangun jalinan kerjasama yang baik antar Instansi dan mempromosikan Perwakilan Komnas HAM Maluku hingga di kenal sampai dipelosok Negeri-Negeri Maluku.

Beberapa kasus yang ditangani antara lain Pembunuhan terhadap wartawan Sun TV, Alm.Ridwan Salamun, dan Pembunuhan Wartawan Alfred Milurewan. Selain itu, beberapa kasus konflik antar Negeri yang terjadi di Maluku mampu diselesaikan berkat kerja bersama Pak Ot.

Pak Ot gencar berbagi pengetahuan sebagai narasumber melalui kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan HAM sebagai bagian dari sumbangsih beliau dalam mempromosikan HAM baik bagi Aparatur Negara maupun Masyarakat Maluku.

Pada 2011, setelah 10 tahun berkiprah di Komnas HAM RI, ia  mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Perwakilan Komnas HAM Maluku.

Namun, berakhirnya tugas tersebut tidak kemudian membuat beliau berhenti dalam memperjuangkan HAM. Selama masa sakitnya, beliau tetap melayani masyarakat yang melapor dan kemudian menyampaikannya Ke Komnas HAM RI.

Pengabdian yang tulus untuk Penegakan dan Pemajuan HAM di Maluku menjadi sejarah dan kenangan yang terus akan dikenang. 

Selamat jalan Pak Ot.... Doa kami semoga Bapak mendapatkan tempat terbaik disisi-Nya.(Linda Holle)
Short link