Kabar Latuharhary

Komnas HAM Gagas MoU dengan Kemendikbud

Latuharhary — Komnas HAM RI melalui Tim Sekolah Ramah HAM (SRH) bertemu dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan penjajakan awal penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama—MoU Komnas HAM dengan pihak Kemendikbud RI di Jakarta pada Kamis, 9 Mei 2019. 

Tim SRH diwakili oleh Ronny Giandono selaku penyuluh HAM. Sementara pihak Kemendikbud diwakili oleh Kepala Biro Hukum, Irsan. Pada kesempatan ini, Tim SRH juga didampingi oleh Subbagian Kerjasama Antar Lembaga Komnas HAM yang membidangi kegiatan kerjasama Komnas HAM dengan pihak eksternal.

Pada kesempatan tersebut, Roni Giandono menyampaikan bahwa Komnas HAM memandang perlu adanya pembenahan di dunia pendidikan Indonesia agar lebih ramah HAM.  “Pendidikan di Indonesia masih diwarnai banyak peristiwa pelanggaran HAM seperti bullying, maka menjadi penting agar HAM secara nilai menjadi budaya di lingkungan sekolah,” ujar Roni.

Irsan selaku kepala Biro Hukum Kemendikbud memberikan informasi terkait bagaimana tata cara serta birokrasi pelaksanaan MoU di Kemendikbud yang perlu dijalankan. Ia juga menambahkan bahwa program yang sedang dikembangkan oleh Komnas HAM sejalan dengan program sekolah berkarakter yang dimiliki Kemendikbud. 

Penandatanganan MoU ini penting untuk dilakukan oleh Komnas HAM agar pelaksanaan SRH yang masih dalam tahap embrio dapat diterima dan dilaksanakan bersama dengan Kemendikbud sebagai pihak yang berwenang di dunia pendidikan. (Feri/Banu)

Short link