Kabar Latuharhary

Menuju Pelaksanaan Pemilu yang Lebih Manusiawi

Jakarta - Ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit usai gelaran Pemilu serentak 17 April 2019 lalu disoroti oleh sejumlah pihak. Mereka pun mendorong pemerintah agar memerhatikan tata kelola pelaksanaan Pemilu yang tidak membebani petugas KPPS.


Hal tersebut tercetus di tengah diskusi bersama "Ngopi Bersama: Penghormatan Bagi Pahlawan Pelayanan Publik dalam Pemilu 2019", Selasa (30/4/2019). Ombudsman RI (ORI) berinisiatif mengundang lembaga negara dan para pihak terkait penyelenggaraan Pemilu. 

Wakil Ketua Internal Komnas HAM Hairansyah turut hadir bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid, Komisioner Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Kepala Biro Pelayanan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dedi Prasetyo, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) Titi Anggraini, dan dr. Haryadi Humas PB Ikatan Dokter Indonesia.

Hairansyah sebagai Ketua Pemantau Pemilu 2019 Komnas HAM beserta perwakilan pihak terkait turut mencermati evaluasi proses kerja. Lantaran para petugas KPPS, panitia pengawas, dan aparat keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 menjadi ujung tombaknya. 

“Hasil dari diskusi ini akan menjadi masukan dalam kajian sistemik yang akan dilakukan Ombudsman untuk perbaikan pelaksanaan Pemilu di masa yang akan datang,” ujar Ketua ORI Amzulian Rifai.

Tanggung jawab pemerintah terhadap kondisi para pelaksana Pemilu berusaha terus dikawal oleh lembaga negara terkait. Meski Menteri Keuangan RI dikabarkan  telah mengeluarkan surat terkait pemberian santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit selama dan sesudah melaksanakan tugasnya.(AAP/IW)
Short link