Kabar Latuharhary

Komnas HAM Sambangi RSCM dan RS Polri, Aparat dan Masyarakat Jadi Korban Aksi 22 Mei

Latuharhary - Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM) dan Hairansyah (Wakil Ketua Bidang Internal) menyambangi RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan menemui jajaran Direksi RSCM guna memastikan jumlah korban aksi 22 Mei 2019 yang dirawat di rumah sakit tersebut pada Kamis (23/5/2019).

Taufan menjelaskan di hadapan jajaran direksi RSCM bahwa langkah yang dilakukan oleh Komnas HAM ini adalah merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa hak-hak menyatakan pendapat oleh masyarakat telah terpenuhi.

Pada pertemuan dengan jajaran Direksi RSCM terungkap bahwa jumlah korban yang dirawat di RSCM mencapai 47 orang yang berstatus pasien rujukan dan pasien mandiri. Usia mereka berkisar antara 13 s.d. 56 tahun. Bahkan salah satunya berjenis kelamin perempuan. 

Dirut RSCM menjelaskan bahwa korban meninggal dunia yang dikirim dari RS Budi Mulia, belum dapat dipastikan apakah meninggal karena terkena peluru tajam atau tidak. “Penyebab kematian belum dapat kami putuskan karena keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi,” ungkapnya.

Setelah RSCM, kedua pimpinan Komnas HAM tersebut langsung menuju RS Bhayangkara Polri. Keduanya disambut oleh Kepala Rumah Sakit, Brigjen Pol. dr Musyafak dan Kabid Yan Medwat, Kombes Pol. dr Yayok Witarto, Sp.GK, MS.

Berdasarkan data yang dikemukan pihak RS Bhayangkara Polri, jumlah korban yang dirawat di rumah sakit ini mencapai 39 orang. Korban tersebut terdiri dari 26 anggota kepolisian dan 13 masyarakat sipil. Pihak RS Bhayangkara Polri  juga telah melakukan otopsi terhadap empat korban meninggal dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga.

Hasil otopsi menyebutkan bahwa pada dua jasad korban telah ditemukan proyektil yang bersarang di tubuhnya. Saat ini proyektil telah dikirim ke laboratoriun forensik untuk identifikasi lebih lanjut.

Tim Komnas HAM juga mengunjungi salah seorang korban. “Saya mengingatkan agar masyarakat sipil dan aparat kepolisian mengutamakan rasa kemanusiaan. Masyarakat punya hak, aparat kepolisian juga punya hak," tegas Taufan di depan korban.

Lebih lanjut ia menyampaikan harapannya agar semua pihak memiliki kesadaran untuk menjunjung nilai kemanusiaan. “Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisasi kericuhan serta kekerasan,” katanya.

Taufan juga menyampaikan keprihatinannya bahwa cukup banyak anak-anak yang terlibat dalam aksi 22 Mei 2019. Terkait temuan ini, pihak Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan pihak KPAI untuk mengusut keterlibatan anak dalam aksi massa yang terjadi di sejumlah titik Jakarta. "Anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam aksi itu apalagi sampai terjadi kekerasan," tegas Taufan.  (AM/IW/ENS).
Short link