Kabar Latuharhary

Pantau Aksi 21 Mei, Komnas HAM Temukan Berbagai Fakta

Latuharhary - Hasil pemantauan Komnas HAM pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan aksi 21 Mei 2019 menunjukkan beberapa fakta menarik. "Tim kita tersebar di beberapa provinsi mendapatkan fakta aman dan lancar dalam pelaksanaan Pemilu," ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di tengah diskusi dengan jurnalis di kantor Komnas HAM, Senin (27/5/2019). 

Taufan menjelaskan, pemantauan terhadap kerusuhan Aksi 21 Mei mulai dilakukan sejak 22 Mei siang hari. Pemantauan dilakukan dengan melakukan kunjungan ke beberapa rumah sakit untuk memastikan jumlah dan kondisi korban. 

Dari hasil pemantauan tersebut, ia menyebutkan bahwa Komnas HAM belum menemukan indikasi kejanggalan maupun pelanggaran HAM. Ia menegaskan perlunya pemantauan lebih lanjut dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengusut dalang kerusuhan dan mengawasi proses hukum.


Komnas HAM juga menyesalkan banyaknya anak-anak dan perempuan yang menjadi korban aksi 21 Mei. Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga memastikan, Komnas HAM akan berkoordinasi secara intens dengan lembaga-lembaga negara lainnya terutama Komnas Perempuan dan KPAI. "Kejadian tersebut cukup banyak melibatkan anak-anak dan perempuan sehingga kami perlu melakukan koordinasi dengan Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak," tegasnya.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Choirul Anam berharap agar aksi massa tersebut tidak terulang kembali. "Perlu ada pengkajian kebijakan dan langkah lebih lanjut agar kejadian seperti itu tidak terulang," ucapnya. Ia menerangkan siapapun yang melakukan kekerasan, ujaran kebencian, maupun kewenangan berlebihan harus ditindak.

Komnas HAM perlu melakukan koordinasi dengan pihak berkompeten. Anam mengajak semua pihak untuk bekerja sama untuk mengupas tuntas kejadian tersebut sampai ke akarnya. "Komnas punya pengalaman dalam menangani kerusuhan", ujarnya. Ia berharap agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali dan kasus dapat terselesaikan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Amiruddin ikut menegaskan, Komnas HAM telah mengambil langkah sesuai fungsi dan wewenangnya. "Sejak 22 Mei siang kami sudah bergerak namun belum bisa menyimpulkan lebih dalam," tegas Amiruddin. Komnas HAM, imbuhnya, perlu berkomunikasi dengan banyak pihak untuk mendapatkan dan memahami sebuah informasi yang diterima.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan bahwa Komnas HAM tidak dapat terburu-buru menyampikan kesimpulan terkait kejadian tersebut. "Komnas akan memberikan rekomendasi kepada Kepolisian apabila anggotanya melakukan kekerasan," ucapnya. Kedepannya Komnas akan meminta jaminan kepada kepolisian agar semakin humanis untuk menekan angka kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

"Kami komisioner mengikuti dengan seksama kejadian tersebut," tegas Munafrizal Manan, Komisioner Mediasi. Ia menerangkan bahwa Komnas akan terus mendalami fakta-fakta yang ada di lapangan secara fair, profesional, dan akurat. (AM/IW)

Short link