Kabar Latuharhary

Komnas HAM dan Timor Leste Bertekad Majukan HAM di Asia Tenggara

Latuharhary - Komnas HAM berkontribusi besar terhadap peningkatan kapasitas pemajuan Hak Asasi Manusia di kawasan Asia Tenggara melalui jejaring antarinstitusi.

"Bukan hanya Timor Leste yang meningkatkan capacity building-nya dengan Indonesia (Komnas HAM), kita bisa belajar kepada Timor Leste dan bersama-sama mewarnai kancah HAM di Asia Tenggara," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (28/5/2019).

Harapan tersebut ia lontarkan saat penandatanganan Kesepahaman Bersama Komnas HAM dengan Provedoria dos Direitos Humanos e Justiça (PDHJ) atau Komisi HAM Timor Leste tahun 2019-2022. Taufan optimistis, kedua lembaga dapat memperkuat kerjasamanya karena mempunyai latar belakang sejarah yang mirip.

"Dengan sama-sama mencintai serta meyakini HAM, tetap sabar dan terus berjuang secara bertahap, maka peradaban Indonesia dan Timor Leste terus meningkat," urai Taufan.

Provedora PDHJ Timor Leste Jesuina Maria Ferreira Gomes mengaku sangat bangga bekerjasama dengan Komnas HAM. Lantaran kerja sama yang dimulai sejak tahun 2010 lalu, memberikan kontribusi besar dalam tatanan pemerintahan negaranya.

Kedua lembaga bersepakat menindaklanjuti kesepahaman periode 2015-2018 yang telah ditandatangani. Sebagai tindak lanjutnya diadakan berbagai kegiatan yang meliputi kerja sama penguatan kelembagaan dalam pelaksanaan fungsi masing-masing pihak yakni : kerja sama dalam pelaksanaan fungsi pengkajian dan penelitian, serta pendidikan dan penyuluhan; dan koordinasi dalam pelaksanaan fungsi pemantauan dan mediasi.

"Selanjutnya kita perlu fokus untuk training banyak hal yang belum dilakukan sehubungan isu HAM. Kedepannya, selama tiga tahun mendatang, kita (Komnas HAM-PDHJ) harus berkomitmen melakukan satu atau dua kegiatan riil," ungkap Jesuina.

Ia mencontohkan hal-hal menarik yang bisa diteliti bersama seperti, masyarakat bagian selatan Timor Leste yang berbatasan dengan kepulauan di Maluku. Mereka menyeberang melalui wilayah Los Palos untuk berobat ke Maluku.

Begitu pula terkait isu pemilihan umum. Jesuina mengklaim, Timor Leste mendapatkan nilai indeks yang baik karena penyelenggaraan pemilihan umumnya berjalan baik.

Sementara, kegiatan yang telah dilakukan kedua lembaga, yaitu  Reunification of Missing Children; Pemantauan Bersama atas Perbatasan Laut dan Darat; kegiatan Pelatihan Mediasi; Pelatihan Teknis Investigasi dan Pelatihan Legal Drafting.

Khusus reunifikasi, Komnas HAM ikut serta melakukan pendataan terkait anak-anak Timor Timur yang dipisahkan dari keluarganya ke Indonesia pada masa konflik tahun 1974-1999. Prosesnya masih terus dilakukan hingga saat ini.

Secara formal, negara mengakui dokumen Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste. Namun, Komnas HAM mengaku tidak mudah mencari anak-anak tersebut. Sehingga pada tahun 2012, ada kesepakatan antara Komnas HAM dengan PDHJ.

“Ada kesepakatan antara Komnas HAM dan PDHJ, yaitu menegaskan pentingnya kerja sama untuk pencarian dan pendataan anak-anak tersebut,” kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga.

Komnas HAM, lanjut dia, menjalankan langkah tersebut karena pemerintah belum melakukan pendataan anak-anak Timor Leste yang dipisahkan dari keluarganya.

Kelompok masyarakat sipil ikut memfasilitasi reuni sekira 50 anak Timor Leste yang dipisahkan dari keluarga. Tim pun telah bekerja membangun komunikasi di dengan beberapa Kementerian dan/atau Lembaga Negara di Indonesia dan Timor Leste, pemantauan bersama, pendokumentasian, dan pengembangan pangkalan data serta  turut hadir dalam pertemuan reunifikasi di Dili pada tanggal 20-22 November 2017.

Menilik implementasi kerja sama kedua lembaga, Jesuina pun ingin berkomitmen penuh melaksanakan hal serupa. "Terima kasih Komnas HAM untuk melanjutkan kerjasama ini. Saya setuju untuk berkomitmen mengimplementasikan," Ujarnya. (IW)
Short link