Kabar Latuharhary

Tandatangani Perjanjian Kinerja, ASN Komnas HAM Siap Menjadi Lebih Profesional

Latuharhary – Pegawai Komnas HAM melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 pada Senin (6/5/2019), bertempat di Ruang Rapat Pleno Gedung Komnas HAM Jakarta. Penandatangan ini dinilai penting sebagai panduan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional.

Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh 18 orang pegawai perwakilan empat Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM. Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan kewajiban setiap ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 54 Tahun 2014. 

“Sebagaimana arahan dalam Sidang Paripurna para Komisioner, perjanjian kinerja harus diterapkan bagi seluruh pegawai dari tingkat pimpinan hingga staf pelaksana,” jelas Sekretaris Jenderal Komnas HAM Tasdiyanto.

Perjanjian Kinerja ini, imbuhnya, merupakan upaya tata kelola manajemen ke arah yang lebih baik. Tindak lanjut dari perjanjian kinerja dan setelah perjanjian kinerja ini memiliki implikasi dan konsekuensi dalam penilaian serta pembinaan pegawai.

Selain peningkatan kinerja, Tasdiyanto berharap para pegawai Komnas HAM dapat menjaga kekompakan dan rasa solidaritas atas nama lembaga sebagai suatu keluarga besar sehingga dapat memajukan lembaga ini bersama. 

Para Calon ASN (CASN) pun tak luput dari  kewajiban untuk menandatangani dan melaksanakan Perjanjian Kinerja. Salah seorang CASN yang mewakili Biro Dukungan Pemajuan HAM Kania Rahma Nureda berharap, melalui Perjanjian Kinerja ini, kerjanya maksimal.

Selain Sekjen, Gatot Ristanto Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Andante Widi Arundhati Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, dan Esrom Hamonangan Kepala Biro Perencanaan Pengawasan Internal dan Kerjasama turut menyaksikan penandatanganan tersebut. (AAP/IW).

Short link