Kabar Latuharhary

Temuan Komnas HAM di Balik Kerusuhan 21-22 Mei

Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan temuan dari hasil pemantauan aksi 21-22 Mei 2019.

"Ada ratusan korban yang mengalami luka-luka baik luka ringan maupun berat," ucap Taufan saat sesi wawancara eksklusif bersama Kompas TV di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (31/5/2019).


Di antara delapan korban tewas, lanjutnya, empat korban sudah diautopsi. Jenazah lainnya belum sempat diautopsi karena sudah diambil oleh pihak keluarga. Mereka disebutnya meninggal karena terkena peluru. Namun, belum dapat dipastikan jenis dan kepemilikan peluru tersebut. Laporan orang hilang dari Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei juga memunculkan data sebanyak 70 orang dilaporkan hilang.

Dugaan adanya tindakan aparat kepolisian yang menyalahi standar prosedur juga muncul. "Harus ada upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran SOP tersebut" tegasnya.


Di sisi lain, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian atas upaya menyelesaikan kerusuhan tersebut. "Kita mewawancarai korban dari Kepolisian. Mereka dalam kondisi terdesak, dalam kondisi terancam," ujarnya.


Beragamnya faktor penyebab yang saling berkaitan membuat Komnas HAM lebih fokus terhadap tiga hal. Di antaranya bagaimana kejadian itu (aksi dan kerusuhan) terjadi, penyalahgunaan standar prosedur aparat serta siapa dalang di kerusuhan ini.


"Insya Allah, kami akan menguak siapa pelaku di balik semua ini melalui koordinasi dengan TPF (Tim Pencari Fakta) dari Polri dan teman-teman lainnya. Mudah-mudahan Komnas HAM dapat berkontribusi dalam membuka tabir kerusuhan ini," ucap Taufan.

Mengenai kapan kesimpulan dan rekomendasi terkait kejadian ini dapat disampaikan, Taufan menegaskan akan segera memprosesnya.(AM/IW).
Short link