Kabar Latuharhary

Komnas HAM dan Divkum Polri Adakan Pelatihan HAM Bagi Penyidik

Latuharhary Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri dan Komnas HAM bekerjasama menyelenggarakan Pelatihan Penyidik tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam proses penyelidikan dan penyidikan  tindak pidana, bertempat di Hotel Diradja Jakarta Selatan, pada Selasa (30/7/2019).

Hadir sebagai narasumber yaitu Beka Ulung Hapsara (Koordinator Pemajuan HAM dan Komisioner Subkomisi Penyuluhan) dan Kombes Edy Pranoto (Biro Wasidik, Bareskrim Polri).

Kegiatan ini diikuti oleh 32 (tigapuluh dua) orang penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polda Jabar. Acara dimulai sejak pukul 9 pagi sampai dengan 5 sore. Semua peserta yang hadir tampak antusias dalam mengikuti kegiatan pelatihan ini.

Polisi adalah Penegak HAM. Tanpa Polisi, mustahil HAM dapat tegak seutuhnya,” ungkap Beka dalam materinya yang bertajuk Prinsip dan Standar HAM
dalam Tugas dan Fungsi Kepolisian.

Pelatihan ini memang ditujukan bagi perwira menengah di jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jabar. Pelatihan ini diharapkan mampu membekali para perwira menengah tersebut dengan pemahaman HAM yang memadai. Melalui pemahaman HAM yang memadai, para perwira ini diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat ketika dihadapkan dengan persoalan di lapangan.

Sejumlah materi yang diberikan adalah terkait dengan prinsip-prinsip HAM, instrumen dan standar HAM baik nasional maupun internasional, serta bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum sekaligus penegakan HAM itu sendiri.

Selain penyampaian materi dari narasumber, juga ada sesi diskusi, studi kasus, dan pleno kelompok yang dipandu oleh tim fasilitator dari Komnas HAM.  (Wahyu/ENS)

Short link