Kabar Latuharhary

Jenguk Aktivis di Rutan Mako Brimob, Komnas HAM Sarankan Presiden Jokowi ke Papua

Depok - Komnas HAM menunjukkan kepeduliannya terhadap aktivis mahasiswa Papua yang ditahan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Istana Negara saat unjuk rasa 28 Agustus 2019 lalu.

Surya Anta Ginting, Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, dan Erina Elopere alias Wenebita Gwijangge mendapat kunjungan dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner M. Choirul Anam, dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib. Lawatan ke Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (21/9/2019) diisi dialog selama dua jam.

“Kita akan meminta kepada presiden untuk mengambil skema (jalur) perdamaian, bicara perdamaian adalah jalur politik yang menjadi ranahnya presiden. Komnas HAM bersama MRP akan berusaha bicara bersama ke Istana mengenai hal itu, jika kemarin sudah ada lampu hijau presiden sudah mengundang para tokoh Papua ke Jakarta, namun khusus mengenai upaya perdamaian maka baiknya presiden yang datang ke Papua. Pembebasan tahanan mahasiswa yang di Jakarta mau pun yang di Papua bisa menjadi bagian dari skema perdamaian." jelas Taufan. 

Pembebasan mahasiswa Papua yang ditahan ataupun pemindahan penahanan dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Polda Metro Jaya juga menjadi pilihan agar mempermudah keluarga tahanan saat menjenguk. "Komnas HAM ingin memastikan prosesnya sesuai garis hukum dan hak-hak rekan-rekan mahasiswa terpenuhi," terang Taufan.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengklarifikasi isu negatif tentang penangkapan. Menurutnya, proses penangkapan para mahasiswa asal Papua dilakukan dengan baik dan santun.  "Semua kami rekam video dalam file lengkap. Mengenai isu-isu yang beredar mengenai perlakuan kepada tahanan tidak benar. Sekarang semua sudah terbuka tidak ada yang kami tutup-tutupi,” ujarnya.

Para mahasiswa asal Papua, Charles Kossay dan Surya Anta Ginting sempat menceritakan kondisinya selama di Rutan Mako Brimob. “Untuk pelayanan makan dan minum, kami dilayani dengan baik pagi, siang, dan malam. Namun keluhan kami disini adalah pembatasan kunjungan keluarga, obat-obatan dan makanan yang dibawakan oleh keluarga tidak langsung disampaikan kepada kami di dalam,” jelas mereka.

Di penghujung dialog, Ketua MRP Timotius meminta kepada pemerintah agar membebaskan mahasiswa yang ditahan, karena mereka banyak yang sedang menjalani proses skripsi dan tesis. "Masa depan mereka masih panjang,” ujarnya berharap. (Mustofa/IW)

Short link