Kabar Latuharhary

Komnas HAM : Penundaan Pilkada untuk Melindungi Warga

Latuharhary – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab, menjadi salah satu narasumber dalam diskusi on-line yang diselenggarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) via Google Meet, pada Senin (06/04/20). Diskusi yang dimoderatori Heroik M. Pratama ini mengangkat tema “Pemilu dalam Pandemi COVID-19: Perspektif Global, Demokrasi dan HAM”.

Selain Amiruddin, narasumber lain dalam diskusi tersebut adalah Program Manajer IDEA’s, Adhie Aman, Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik FISIP UI, Hurriyah serta peneliti dari Perludem, Amalia Salabi.   

Seperti yang kita ketahui, pada tahun ini Indonesia melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah pemilihan. Namun, pelaksanaannya terpaksa ditunda karena meningkatnya penyebaran Covid-19 yang berdampak pada terhambatnya proses tahapan Pemilu, sesuai dengan hasil keputusan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan DKPP pada Senin (30/03/20). Seperti yang kita ketahui, pada tahun ini Indonesia melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah pemilihan. Namun, pelaksanaannya terpaksa ditunda karena meningkatnya penyebaran Covid-19 yang berdampak pada terhambatnya proses tahapan Pemilu, sesuai dengan hasil keputusan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan DKPP pada Senin (30/03/20).

Amiruddin mendukung keputusan penundaan Pilkada serentak 2020 karena menyangkut kesehatan dan keselamatan Warga Negara Indonesia. “Penundaan Pilkada adalah pilihan terbaik, bukan untuk membatasi demokrasi tetapi untuk menyelamatkan demokrasi dan Warga Negara Indonesia terlindungi hak kesehatannya, itu yang utama”, jelasnya.

Namun patut diingat bahwa Pembatasan HAM hanya dapat dilakukan oleh hukum dan harus sesuai dengan undang-undang nasional. “Pembatasan derogable rights bisa ditunda, tentunya dengan peraturan atau kelengkapan penundaan yang sesuai agar sah”, lanjutnya.

Dalam diskusi ini, Adhy Aman Programme Manager IDEA’s, memberikan beberapa solusi alternatif terkait tertundanya Pemilu serentak di Indonesia dengan bercermin kepada Negara-Negara lain yang juga melakukan Pemilu serentak di 2020, salah satunya solusi teknologi karena adanya kebijakan physical distancing selama pandemi Covid-19. “Tahun ini ada 13 Negara yang tetap memutuskan untuk melaksanaan pemungutan suara di masa Covid-19 dan 46 Negara yang menundanya, e-voting salah satu cara yang tercetus untuk kondisi seperti ini, namun tidak serta merta mendorong Pemilu di Indonesia dengan elektronik karena untuk Pemilu dengan teknologi perlu adanya kajian mendalam dan tidak mudah melakukannya. Perlu adanya uji coba e-voting sebelum pelaksanaan. Pasca pelaksanaan pun perlu ada pengecekan tim auditor”, jelas Adhy.

Senada dengan Adhy, Amiruddin pun mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap wacana e-voting yang ditanyakan kepadanya selama diskusi on-line berlangsung. Menurutnya, e-voting tidak maksimal karena jaringan di setiap wilayah berbeda dan akan lebih sulit penerapannya yang mana membutuhkan waktu lama untuk mengkaji baik dasar hukum maupun teknis jika ingin melaksanakan Pemilu dengan e-voting.

Amiruddin juga mengingatkan Pemerintah terkait kepastian pelaksanaan Pilkada agar segera diputuskan teknis dan pelaksanaannya kepada publik. “Kepastian waktu penundaan yang diperlukan, sehingga pihak penyelenggara dapat mempersiapkan kebutuhan Pilkada selama penundaan berlangsung dan tugas pimpinan adalah memberikan kepastian kepada publik”, tegasnya.

Pada kesempatan ini Amiruddin menghimbau kepada masyarakat agar saling percaya jika penundaan Pilkada selama pandemi Covid-19 merupakan jalan yang terbaik. “Dalam situasi seperti ini yang terpenting membangun kepercayaan, tidak usah berfikiran negatif, penundaan Pilkada untuk melindungi Warga Negara Indonesia yang termasuk masyarakat dan penyelenggara Pemilu”, tukas Amiruddin.

Perlu diketahui, diskusi on-line yang mengangkat tema Pemilihan Umum (Pemilu) ini tidak hanya menampilkan Amiruddin dan Adhy Aman saja, tercatat Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik FISIP UI, Hurriyah dan seorang, turut menjadi narasumber, sedangkan Heroik M. Pratama memoderatori jalannya diskusi yang berlangsung selama dua setengah jam ini. (Ratih/Ibn)

Short link