Kabar Latuharhary

Komnas HAM Berbicara HAM di Sespimti Polri

Kabar Latuharhary – Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara mewakili Komnas HAM menjadi pembicara dalam program pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri melalui aplikasi Zoom, Senin (13/07/2020). Peserta didik Sespimti angkatan 29 tidak hanya terdiri dari Polri saja, tetapi dari TNI dan Kejaksaan Agung dengan komposisi 69 orang Polri, 17 orang TNI dan seorang dari Kejaksaan Agung.

Materi yang dibawakan Beka tentu saja terkait hak asasi manusia (HAM). Beka mengawalinya dengan memperkenalkan fungsi serta mandat yang diemban Komnas HAM.  Beka pun memaparkan pengertian HAM, sejarah dan perkembangan HAM, serta memperkenalkan kovenan hak sipil dan politik serta ekonomi, sosial, dan budaya.

Pada kesempatan ini tidak sedikit para perserta didik Sespimti yang mengajukan pertanyaan. Mayoritas terkait kasus HAM dan problematika Polri yang selalu dilaporkan menjadi pihak teradu dugaan pelanggaran HAM.

Jermias Rontini, peserta didik Sespimti asal Papua mempertanyakan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di tanah kelahirannya. Menurutnya perlu ada perhatian khusus untuk Papua karena masalah diskriminasi dan pelanggaran HAM masih sering terjadi kepada masyarakat Papua yang berada di dalam maupun di luar Papua.

Terkait situasi Papua, menurut Beka ada siklus kekerasan yang terus terjadi dan menyebabkan korban luka bahkan tewas di Papua. Salah satu penyebabnya adalah diskriminasi yang meliputi perlakuan di depan hukum, pelayanan publik yang tidak kunjung membaik, dan belum menjangkau daerah terpencil di Papua.

“Berdasarkan data olahan Komnas HAM terkait kasus kekerasan di Papua selama 2015 hingga 2018 tercatat sebanyak 42 korban tewas dan 92 korban luka-luka”, ungkap Beka.

Ada beberapa rekomendasi solusi untuk penyelesaian permasalahan di Papua saat ini yaitu memperlebar ruang dialog dengan masyarakat Papua dan konsolidasi di tingkat mikro. Penegakan hukum harus dipastikan prosesnya agar adil dan tidak ada diskriminasi perlakuan di depan hukum yang dialami masyarakat Papua. “Presiden perlu membentuk lembaga khusus yang benar-benar fokus kepada Papua”, lanjut Beka.

Diskusi semakin panas, tidak sedikit peserta didik yang mempertanyakan dan tidak setuju jika pihak aparat Kepolisian dicap menjadi pihak yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM. Hal ini ditanggapi Beka dengan bijak, bahkan Beka mengapresiasi aparat Kepolisian karena sudah berupaya keras menurunkan angka sebagai pihak teradu pelanggaran HAM.

“Polri dari tingkat Brigadir sampai Komisaris Polisi paling sering menanyakan kenapa Polri selalu disalahkan dalam pelanggaran HAM? Polisi memang paling banyak diadukan namun setiap tahun jumlah aduannya terus menurun. 2017 ada tiga ribuan aduan, 2018 menurun seribu delapan ratusan aduan, 2019 seribu tujuh ratusan aduan”, papar Beka.

Beka menganggap jumlah aduan terhadap pihak Kepolisian tinggi adalah hal yang wajar. Menurutnya Kepolisian merupakan garda terdepan saat bicara tentang keamanan dan penegakan hukum. Setidaknya ada empat ratus ribu personil aparat Kepolisian, sehingga pasti akan ada ekses-ekses yang tak terelakkan di masyarakat.



Guna meminimalisir gesekan di lapangan, Komnas HAM dan Divisi Hukum Polri telah bekerja sama membuat buku saku HAM yang detil dari teori hingga teknisnya. Demikian disampaikan Beka pada saat sesi diskusi berlangsung sambil menunjukkan fisik buku-buku saku tersebut. “Kami sudah menerbitkan empat buku saku HAM; manual pelatihan HAM untuk Brimob, untuk satuan tahanan dan alat bukti, untuk Reserse, dan untuk Sabhara”.

Komnas HAM mendorong penegakan hukum yang adil dan berlaku pada siapa pun tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada aparat. Wujud kerja sama antara Komnas HAM dengan Kepolisian seperti ini merupakan tradisi baik yang harus dijaga bersama. Tidak lupa pula Beka menyampaikan harapannya kepada peserta didik dari TNI yang ikut serta dalam program pendidikan Sespimti untuk dapat berdialog bersama dengan Komnas HAM.

“Saya dan teman-teman di Komnas HAM terbuka untuk konsultasi dan komunikasi setiap waktu, pasti akan kami respon”, pungkas Beka. (Ratih/Ibn/RPS)
Short link