Kabar Latuharhary

Komnas HAM Gagas Program Pendidikan HAM

Kabar Latuharhary – Hak atas pendidikan merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah kepada warga negaranya. Untuk memastikan pemenuhan hak tersebut, terutama pendidikan HAM, Komnas HAM mengadakan program pendidikan HAM. Program pendidikan HAM menjadi salah satu strategi Komnas HAM untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan HAM yang dimiliki sebagai warga negara. Saat ini Komnas HAM tidak ingin hanya menjadi pemadam kebakaran ketika sudah ada kejadian, namun sudah lebih mengambil langkah strategis dengan mengedepankan program-program yang prevetif dalam menghadapi permasasalahan HAM di Indonesia.

Komnas HAM melalui Bagian Dukungan Penyuluhan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Saresehan Pendidikan HAM 2021. “Saresehan Pendidikan HAM akan menjadi salah satu program yang menjadi prioritas Komnas HAM di 2021,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat membuka FGD tersebut pada Rabu (05/08/2020).

FGD yang digelar secara daring tersebut, dihadiri oleh Narasumber dari Serikat Pengajar HAM (Sepaham), Muktiono dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Papua, Ani Sipa. Selain itu, FGD ini dihadiri oleh   beberapa organisasi dan lembaga yang menjadi peserta aktif, diantaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gusdurian, Perkumpulan Penyandang Disabilitas indonesia (PPDI), Aliansi Laki-Laki Baru, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Konsorium pembaruan Agraria (KPA), Maarif Institute, The Dream House/Rumah Impian, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komper), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), seluruh Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Plt. Kabag Dukungan Penyuluhan serta Staf Dukungan Penyuluhan yang terlibat dalam tim program pendidikan  HAM.



Muktiono mengatakan bahwa pendidikan dan pelatihan HAM merupakan bagian penting dari pemenuhan HAM. Sarasehan Pendidikan HAM sudah tepat diselenggarakan oleh Komnas HAM yang memiliki kewenangan terkait pemenuhan dan penegakan HAM di Indonesia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Sepaham merupakan serikat yang dibentuk oleh pengajar/Dosen yang perduli terhadap isu-isu HAM. Sepaham telah bekerja sama dengan berbagai organisasi dan lembaga di tingkat nasional maupun international untuk pengajaran/pendidikan HAM. Beberapa hal yang telah dilakukan Sepaham diantaranya membuat standar peraturan dan norma, silabi hukum HAM, Training of Trainer (TOT), eksaminasi putusan, case brief, publikasi, training online dan lain-lain.

Sejalan dengan Muktiono, Pendidikan HAM merupakan tanggung jawab negara, sehingga hal ini tepat dilakukan oleh Komnas HAM. Terkait pendidikan HAM, ELSAM Papua, selama ini telah melakukan advokasi kasus-kasus HAM yang terjadi di Papua. Elsam juga telah memberikan edukasi pendidikan HAM dasar kepada kelompok-kelompok penggiat HAM di Papua, ujar Ani Sipa.

Dalam diskusi ini peserta yang berasal dari berbagai organisasi dan lembaga membagikan pengalamannya selama tiga tahun terakhir. Pengembangan, kendala dan solusi terkait pendidikan HAM menjadi pembicaraan yang hangat dalam diskusi ini. Masukan dan saran dari para peserta menjadi acuan dalam pengembangan program pendidikan HAM yang akan dilakukan oleh Komnas HAM.
Menutup FGD, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Andante Widi Arundhati, menyampaikan, “kolaborasi  dari organiasi dan lembaga mitra Komnas HAM, sangat bermanfaat untuk mensukseskan program pendidikan HAM di Indonesia.” (Feri/LY/RPS)
Short link