Kabar Latuharhary

Menyiapkan Langkah Indonesia di Dewan HAM PBB

Bandung - Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 pada Sidang Umum PBB tanggal 17 Oktober 2019 di New York, AS menjadi pendorong bagi penuntasan masalah HAM di Indonesia.


 "Keanggotaan pada Dewan HAM PBB justru menjadi dorongan bagi Indonesia untuk lebih serius menyelesaikan berbagai masalah HAM di negeri sendiri," ujar Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM Ahmad Taufan Damanik di Bandung, Jawa Barat (17/1/2020), dalam acara Konsinyering Penyusunan Posisi Dasar (White Paper) Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB periode 2020-2022 yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.


 Taufan menjelaskan berbagai tantangan di tingkat global terkait hak asasi manusia, yakni: Kemiskinan dan Ketidakadilan Global; Diskriminasi; Konflik Bersenjata dan Kekerasan; Impunitas, Defisit Demokrasi; dan Kelembagaan Hak Asasi Yang Melemah baik di tingkat lokal maupun internasional.


 Kemiskinan dan ketidakadilan global memunculkan isu hak asasi di bidang ekonomi dan sosial seperti perumahan, lapangan pekerjaan, kesehatan, pendidikan, gizi anak dan perempuan, serta persoalan hak-hak kesejahteraan lainnya. Isu ini juga berkaitan dengan distribusi sumber daya alam dan ekonomi, agraria, akses yang adil terhadap pendapatan serta bagaimana negara bisa menjamin hak-hak dasar masyarakat di bidang ekonomi, sosial dan budaya.


 Pihak pemodal atau keberadaan korporasi turut memunculkan isu Bisnis dan HAM yang semakin menguat di tataran internasional. Para pegiat dan ahli HAM juga menekankan pentingnya posisi dan peran pemerintah daerah melalui kerangka kerja Human Rights Cities. Indonesia, kata Taufan, mesti mendorong pemahaman itu di tingkat nasional, regional dan internasional. Keanggotaan Dewan HAM PBB mesti memaksimalkan pula dorongan untuk memperkuat negara-negara dunia ketiga agar kesenjangan global bisa diatasi. 


 “Isu HAM mesti mampu menembus wacana politik pembangunan global yang sudah lama timpang. Negara-negara berkembang harus bahu-membahu memanfaatkan wadah PBB sehingga konflik akibat ketimpangan baik antara negara maju dengan negara berkembang mau pun konflik intranegara sebagai imbas ketimpangan global,”tutur Taufan.


 Taufan juga menyinggung masalah pengungsi antarnegara dan pencari suaka yang semakin membesar akibat konflik di regional Timur Tengah, Asia Selatan (Sri Lanka dan Bangladesh) serta Myanmar (Rohingya). Konflik bersenjata yang terjadi antarnegara mau pun intranegara, menurutnya, muncul karena kekerasan bersenjata.


 "Kekerasan makin menguat dan kita mesti menjadikan masalah ini sebagai isu penting bersama di internasional mau pun regional. Indonesia dapat berperan sesuai dengan semangat konstitusi kita yang memang mengamanatkan tugas menjaga perdamaian dunia,” ujar Taufan menjabarkan. 


 Faktor kekerasan yang dilakukan negara maupun kelompok masyarakat juga perlu diperhatikan, terutama dalam kaitan bangkitnya konservatisme, politisasi identitas, dan ekstremisme. Lebih lanjut faktor-faktor yang mengancam demokrasi termasuk korupsi adalah isu yang juga harus menjadi perhatian.


 Taufan menambahkan, penegak hukum agar tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun individu terhadap Komunitas LGBT maupun kelompok minoritas lainnya. Perlindungan terhadap mereka sangat penting untuk menunjukkan bahwa semua orang dilindungi oleh negara.  Taufan juga menyinggung soal penguatan kerangka hukum nasional baik di tingkat pusat maupun dengan merujuk ke berbagai substansi kovenan/konvensi maupun instrumen HAM internasional lainnya. Isu keselarasan dan kepatuhan regulasi dan kebijakan nasional terhadap standar dan norma HAM menjadi indikator apakah keanggotaan kita di Dewan HAM PBB bermanfaat bagi pemajuan dan perlindungan HAM di tanah air atau sebaliknya. 


 Penerapan prinsip non-diskriminasi, kesetaraan gender dan perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, serta berbagai isu penting hak asasi lainnya juga mencuat di dalam diskusi tersebut. Taufan juga mengkhawatirkan kecenderungan defisit demokrasi dimana selain proses politik semakin tidak menjawab rasa keadilan sosial, juga ada kecenderungan hak-hak sipil dan kemerdekaan mengalami pengurangan.


 Masalah yang tak kalah pentingnya, yaitu Papua. Lantaran kasus yang termasuk pelanggaran HAM berat belum jelas penyelesaiannya, sementara siklus kekerasan masih terus terjadi. Terlihat pula ketimpangan sosial-ekonomi antara penduduk asli Papua dengan pendatang, pembangunan yang belum menyentuh masyarakat menyeluruh bahkan di sisi lain merusak ekologis dan merampas hak masyarakat adat, merupakan catatan krusial yang terus terjadi. Indonesia, nilai Taufan, pasti akan terus dicecar soal isu Papua dan mesti mampu memformulasikan jalan keluarnya.


 Taufan berharap sejumlah kalangan hendaknya juga memerhatikan fungsi-fungsi sosiologi dalam pemecahan masalah sosial. Tujuannya untuk mempelajari interaksi sosial yang terjadi di dalam masyarakat, kemudian mempelajari konflik sosial dan cara mengatasinya.


 Meski begitu, Indonesia masih mempunyai banyak catatan positif penyelesaian konflik atau masalah hak asasi manusia. “Kita masih diilihat sebagai negara yang terbaik di ASEAN untuk praktik demokrasi dan hak asasi. Ada pengalaman penting Indonesia menyelesaikan konflik yang luar biasa rumit di Aceh, Poso, Maluku, Kalimantan Barat dan lain-lain dan kita bisa selesaikan dengan sangat mengagumkan. Kisah sukses ini bisa menjadi contoh baik juga bagi negara lain karena itu sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia perlu mengampanyekan kesuksesan tersebut di forum internasional,” demikian penjelasan Taufan. (EJ/ATD)

Short link