Kabar Latuharhary

Komnas HAM Luncurkan Buku Laporan Tahunan 2019

Kabar Latuharhary – Komnas HAM menyelenggarakan Peluncuran Buku Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2019 mengenai kondisi penjaminan hak asasi manusia di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui platform Zoom dan Youtube, dan dilanjutkan dengan jumpa pers yang mengusung tema “Politik Kekerasan: Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Asasi Manusia”, pada Senin (5/10/2020).

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Anggota Komnas HAM, Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Seluruh Kepala Biro, Kepala Kantor Perwakilan, Pegawai Komnas HAM, serta perwakilan dari beberapa Kementerian/Lembaga, dan Non-Governmental Organization (NGO). Pada kesempatan ini, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa pada 2019 lalu, Indonesia dihadapkan pada suatu ancaman politik kekerasan.

 “Dimulai dari kekerasan verbal melalui media digital, orasi-orasi yang saling memojokkan, puncaknya terjadi politik kekerasan pada pergantian presiden dan wakil presiden. Peristiwa ini mesti menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen bangsa, terutama elit politik dan pengambil kebijakan negara, agar tidak membiarkannya terulang kembali,” ucap Taufan.

Pada peristiwa Mei 2019, lanjut Taufan Komnas HAM RI mencatat ada 10 (sepuluh) orang meninggal, sembilan diantaranya karena terkena peluru tajam. Disamping itu, ratusan orang terluka meliputi pendemo, jurnalis, tim medis, aparat kepolisian, hingga masyarakat biasa. Kejadian ini juga mengakibatkan kerusakan atas insfrastruktur publik, kendaraan umum dan pribadi, serta harta benda lainnya. “Komnas HAM RI terus mendesak agar aktor atas peristiwa ditemukan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Taufan.



Komnas HAM juga mencatat politik kekerasan yang terulang pada 24 sampai dengan 30 September 2019, ketika aksi mahasiswa sebagai agen demokrasi yang menolak beberapa peraturan perundang-undangan diantaranya Undang-undang KPK. Akibat peristiwa tersebut, lima mahasiswa meninggal, baik yang berada di Jakarta, maupun di Kendari Sulawesi Utara.

“Komnas HAM mendesak agar peristiwa tersebut diusut tuntas dan menemukan pelakunya. Hal ini penting untuk selalu kita ingat dan refleksikan, agar tidak kembali terulang. Setiap politik kekerasan yang ditempuh pasti akan mengorbankan rakyat kecil. Setiap hal yang didapat dari politik kekerasan juga absurd karena berdiri di atas penderitaan rakyat, dan bentuk dari kesewenang-wenangan atas hak asasi manusia,” tegasnya.

Taufan menjelaskan bahwa politik kekerasan ini juga tampil dalam bentuk lain, seperti di bidang agraria, perburuhan, pembangunan infrastruktur, hingga akses atas keadilan. Sepanjang 2019, Komnas HAM menerima kurang lebih 4.778 berkas pengaduan, yang meliputi dugaan pelanggaran hak atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak atas rasa aman. Selain itu, Komnas HAM juga memantau politik kekerasan di ranah digital atau siber, salah satunya munculnya hoax dan ujaran kebencian.

Laporan tahunan 2019 juga menggambarkan upaya-upaya Komnas HAM dalam mewujudkan situasi pelaksanaan HAM yang kondusif di Indonesia. Tidak hanya melalui penegakan HAM, Komnas HAM turut mendorong pemajuan HAM, diantaranya melalui Festival HAM dan pendidikan serta penyuluhan HAM kepada Aparatur Negara, termasuk kepolisian dan masyarakat. Selain itu, pada 2019 Komnas HAM menerbitkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berorganisasi, guna mendorong penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.

Pada kesempatan kali ini, Taufan menyampaikan permohanan maaf kepada publik karena Buku Laporan Tahunan Komnas HAM 2019 terlambat diluncurkan. Hal ini dikarenakan adanya kendala teknis, dan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat Komnas HAM harus melakukan berbagai penyesuaian.

“Semoga keterlambatan penyampaian laporan tahunan ini dapat diobati dengan substansi laporan yang lebih baik dan matang,” ucap Taufan.

Acara Peluncuran Buku Laporaan Tahunan Komnas HAM RI 2019 juga menampilkan beberapa testimonial dari para pemangku kebijakan, dan tokoh masyarakat. Diantaranya meliputi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kapolri Idham Azis, Pimpinan Provedor dos Direitos Humanos e Justiça (PDHJ Timor Leste). Tokoh Papua, Pdt. Hein Carlos Mano, Tokoh Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dan Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid. (Radhia/LY)

Short link