Kabar Latuharhary

Komnas HAM Tetap Partisipasi dalam 10th World Human Rights City Forum

Kabar Latuharhary - Pada 12 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan wabah covid-19 sebagai pandemi global yang mematikan dengan penyebaran sangat masif dan pesat. Sampai dengan saat ini, negara-negara di dunia termasuk Indonesia masih berjuang dalam penanganan pandemi covid-19. Namun walau begitu, pandemi tidak menjadi halangan bagi Komnas HAM RI dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mewakili Indonesia untuk tetap berpartisipasi dalam 10th World Human Rights Cities Forum yang dilaksanakan secara daring pada Rabu - Sabtu, (7-10/10/2020).

World Human Rights Cities Forum (WHRCF) merupakan forum pertemuan Internasional Kota-Kota di dunia untuk berbagi pengalaman dan inspirasi dalam pengelolaan Pemerintah Daerahnya yang berasaskan hak asasi manusia. Forum internasional ini dilaksanakan di Kota Gwangju, Korea Selatan. Gagasan Kabupaten/Kota merupakan gagasan yang sudah muncul pada tahun 1997 oleh The People’s Movement for Human Rights Learning (PDHRE). Gagasan ini kemudian tertuang di dalam laporan sidang ke-10 Dewan HAM Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2014 yang dikembangkan melalui penyelenggaraan WHRCF setiap tahun oleh Pemerintah Kota Gwangju.

Tahun ini, pelaksanaan WHRCF telah memasuki tahun ke-10 dengan mengangkat temaThe Future of Human Rights Cities: Local Memories and Global Sharingyang dilaksanakan secara daring di tengah pandemi covid-19. Walaupun dilaksanakan secara daring, Pemerintah Kota Gwangju tetap melaksanakan pertemuan secara fisik di Kim Daejung Convention Center, Gwangju tanpa tamu internasional.

Komnas HAM RI dan INFID turut berpartisipasi dalam sesi khusus Indonesia pada hari ke-3, Jum’at (9/10/2020) dengan mengorganisir dua (2) buah sesi diskusi. Selain itu juga berpartisipasi dalam beberapa sesi plenary dan sesi-sesi lain sebagai narasumber dan peserta aktif. Tema utama yang diangkat adalah “Human Rights Cities and Their Role in Preventing Violent Extremism”.

Ekstremisme-Kekerasan merupakan hambatan besar dalam mewujudkan Kabupaten/Kota HAM dan HAM secara general. Indonesia saat ini sudah memiliki dan menyusun berbagai kebijakan terkait Pencegahan Ekstemisme-Kekerasan yang secara khusus menyasar Pemerintah Daerah. Isu ini juga menjadi sangat relevan bagi Indonesia dan negara-negara lain di dunia saat ini.

Dalam pembukaan sesi pertama khusus Indonesia, hadir sebagai keynote speaker Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko. Moeldoko menyampaikan atas nama Pemerintah menyambut baik atas diselenggarakannya WHRCF yang ke 10. “Forum ini biasanya dilaksanakan dengan genggap gempita di Gwangju, Korea Selatan. Namun karena pandemi covid-19 Indonesia tetap berpartisipasi secara online tanpa mengurangi spiritnya,” kata Moeldoko.

Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan bahwa Pemajuan dan Pemenuhan HAM tidak hanya dapat diartikan sebagai tanggung jawab Pemerintah Pusat. Pemajuan dan Pemenuhan HAM harus bersikap paripurna dengan melibatkan Pemerintah Daerah agar hak-hak masyarakat segera dapat dinikmati. Pemerintah Daerah merupakan penanggung jawab utama dalam mewujudkan cita-cita konstitusional dan merupakan ujung tombak pemajuan dan pemenuhan HAM.



Sesi pertama ini mengangkat tema “Putting Pieces Together: Scaling Up the Human Rights City Initiatives to the Asia-wide and Beyond” dan menghadirkan beberapa pembicara dan penanggap. Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, dan Kabag Hukum Setda Banjarmasin, Lukman Fadlun hadir sebagai pembicara. Sementara itu, hadir sebagai penanggap Ketua Pokja Pengungkapan Kebenaran KKR Aceh, Evi Narti Zain, Peneliti INFID, Zainal Abidin, dan Penulis Buku “Kota untuk Semua”, Wicaksono Sarosa.

Pada sesi kedua, yang mengangkat tema “Preventing Violent-Extremism Efforts in Human Rights Cities Strategy for the Future” hadir beberapa pembicara yaitu Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, Local Consultant of Strong Cities Network in South-East Asia, Dewirini Anggraeni dan Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Fakruroji hadir sebagai pembicara. Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Andi Yentriyani dan Ketua Yayasan LKiS, Hairus Salim hadir sebagai penanggap.

Sebagai tambahan informasi, sebagai salah satu cara untuk memperkuat berbagai upaya yang telah dilakukan Indonesia, Komnas HAM RI bersama INFID dan Pemerintah Daerah sejak tahun 2014 telah melakukan inisiatif di tingkat nasional maupun internasional. Setiap tahunnya diselenggarakan Festival Kabupaten/Kota HAM sebagai ruang untuk mempertemukan Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah baik dari Indonesia maupun luar negeri. Di tingkat internasional, Komnas HAM RI, INFID dan beberapa Kepala Daerah di Indonesia berpartisipasi aktif dalam WHRCF di Gwangju. Pada WHRCF ke-10 ini sebanyak 18 (delapan belas) Kabupaten/ Kota di Indonesia turut berpartisipasi yang mewakili dari Indonesia Barat sampai Indonesia Timur. (Utari/Ibn)

Short link