Kabar Latuharhary

Ketua Komnas HAM Tampung Aspirasi Korban Penggusuran Lahan PTPN II Kwala Madu

Medan-Penggusuran lahan masih menjadi isu krusial hak asasi manusia yang mengancam keberlangsungan masyarakat adat.


Seperti yang terlihat ketika Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik memenuhi undangan Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI-1953), Kota Medan, Sumatra Utara (13/10/2020).


Lawatan tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Pertunjukan dan Desa Durian Selemak, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Lahan pertanian warga ditengarai digusur oleh PTPN II Kebun Kwala Madu Rayon Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. 


Lahan seluas 56 hektare milik masyarakat adat Desa Pertunjukan yang ditanami palawija rusak diduga akibat ulah oknum aparat keamanan dan sekuriti PTPN II sejak 12 September hingga Oktober 2020. Imbasnya, terdapat sekira 146 kepala keluarga atau 450 jiwa kehilangan mata pencaharian. 


Sementara itu, warga Kampung Durian Selemak menyampaikan tanah adat seluas 130 hektare digusur, belasan rumah warga dirusak, dan sejumlah warga mengalami cedera. Penggusuran tersebut mengakibatkan sekira 400 warga kehilangan mata pencaharian.


Warga kedua desa yang difasilitasi oleh BPRPI-1953 berharap aparat berwenang memberikan perlindungan kepada masyarakat adat agar dapat bercocok tanam kembali di wilayahnya. Warga juga meminta perhatian khusus atas penggusuran tanaman, pengerusakan rumah-rumah, dan rehabilitasi warga yang menjadi korban. 

Menanggapi hal ini, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan kepada seluruh warga yang mengadu agar mengumpulkan data dukung yang lebih lengkap untuk ditindaklanjuti oleh oleh Komnas HAM RI. (MK/IW)
Short link