Kabar Latuharhary

Serah Terima Keketuaan SEANF, Kerja Komnas HAM Banjir Pujian

Bogor - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyerahkan amanah sebagai ketua The South East Asia National Human Rights Institutions Forum (SEANF) periode 2020 kepada Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM), Kamis (26/11/2020). Apresiasi atas kinerja Komnas HAM dilontarkan oleh sejumlah National Human Rights Institutions (NHRIs).

"Apresiasi yang besar kami sampaikan kepada Komnas HAM sebagai Ketua SEANF dalam menyelesaikan tugas-tugas Keketuaan di tengah kondisi sulit pandemi COVID-19," ujar Chairperson of the Commission on Human Rights of the Philippines (CHRP) Jose Luis Martin Gascon usai serah terima keketuaan di akhir even the SEANF 17th Annual Conference. 

Gascon mengapresiasi karena berbagai pembahasan berhasil ditindaklanjuti dalam kepemimpinan Komnas HAM. Beberapa kerja yang dibahas bersama dalam rangkaian kegiatan SEANF setahun terakhir, antara lain Guidelines for Use of SEANF Social Media Platform, SEANF Website and Logo, SEANF Statement on the Situation of Migrants and Members of Their Families amid the COVID-19 Crisis, SEANF's Guidelines on Torture Prevention dan pembentukan SEANF Permanent Secretariat. 

Sebagai Ketua SEANF, Komnas HAM juga dinilai sukses membuka jejaring dengan institusi HAM lainnya. Di tengah pertemuan Annual Conference turut dilakukan pertemuan khusus bersama the ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR). Agenda pertemuan dengan the Asian NGO Network on National Human Rights Institutions (ANNI) juga telah dirintis oleh Komnas HAM.


Momen puncaknya yakni serah terima kepemimpinan SEANF secara virtual oleh Ketua Komnas HAM RI kepada SUHAKAM Chairperson Tan Sri Othman Hashim yang akan menjabat selama 26 November 2020 hingga 2021.

SUHAKAM berharap, kepemimpinan mumpuni Komnas HAM akan menginspirasi anggota SEANF lainnya. Kedepannya, ujar Tan Sri, dengan semakin matangnya usia SEANF diharapkan mampu melakukan perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di kawasan Asia Tenggara melalui berbagai upaya yang dilakukan oleh masing-masing negara.

"Kita telah sampai pada titik keberhasilan mengelaborasi kerja-kerja lembaga HAM nasional di Asia Tenggara karena peran aktif dari anggota SEANF sekalian. Semoga SUHAKAM kelak mampu mengembangkan capaian tadi dengan lebih baik. Selamat bagi SUHAKAM!" ujar Taufan Damanik dalam pidato penutupan.

SEANF merupakan forum konsultatif NHRI kawasan Asia Tenggara yang beranggotakan enam institusi, yaitu Komnas HAM, SUHAKAM, the Myanmar National Human Rights Commission (MNHRC), CHRP, The National Human Rights Commission of Thailand (NHRCT), serta The Provedoria dos Direitos Humanos e Justica (PDHJ) Timor-Leste. Inisiasi pembentukannya diawali oleh empat lembaga, yakni Komnas HAM, SUHAKAM, CHRP, dan NHRCT pada 2008 dengan nama ASEAN NHRI Forum. Kemudian nama SEANF ditetapkan pada 2010. (AM/IW)

Short link