Kabar Latuharhary

Komnas HAM Bahas Penguatan e-Goverment

Latuharhary – Penerapan Teknologi Informasi dalam Pemerintahan, atau e-Government sudah lama dirintis di Indonesia. Inpres No. 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional  Pengembangan e-Government, menjadi salah satu tonggak penting pengembangan e-government Nasional. Untuk memaksimalkan upaya penerapan e-government dalam menjalankan fungsinya,  Komnas HAM berencana membangun sebuah Sistem Manajemen Digital Transformation. Salah satu langkah awal yang sedang dilakukan  Komnas HAM adalah  menyelenggarakan pertemuan  untuk membahas “Penyusunan Dokumen manajemen Digital Transformation” di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
 
Pertemuan ini menjelaskan usulan teknis dari para Konsultan Teknologi Informasi sebagai salah satu tahapan kegiatan dalam peningkatan manajemen sistem teknologi informasi Komnas HAM. “Memang diperlukan penguatan kelembagaan dan bertumpu pada sistem informasi yang juga dikembangkan,” ujar Wakil Ketua Internal Komnas HAM Hairansyah.



Sebagai langkah awal pengembangan, Hairansyah berpandangan bahwa perlu ada evaluasi dari sisi teknis dan non teknis untuk situasi Komnas HAM saat ini. “Diperlukan bagaimana memotret secara tepat dan memberikan rekomendasi yang bersifat solutif,” tegasnya.

Pembahasan ini juga dihadiri Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Kepala Bagian Kerjasama, Persidangan dan TUP Sasanti Amisani, Kepala Subbagian Teknologi Informasi (Plt) Andri Umar Sidik, Kepala Subbagian Kerjasama Antar Lembaga Sri Nur Fathya, Penyuluh Yuli Asmini, the Asia Foundation, serta Konsultan Teknologi Informasi Big Data Indonesia dan MTI. (AAP/IW)

Short link