Kabar Latuharhary

Komnas HAM: Hak atas Kesehatan Berhubungan Dengan Hak atas Lingkungan

Kabar latuharhary – Komisioner Subkomisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, M. Choirul Anam menuturkan bahwa adanya keterikatan antara hubungan lingkungan dengan hak atas kesehatan. Hal tersebut diungkapkan pada diskusi webinar yang mengangkat tema Kejahatan Ekosida dan Korporasi di Indonesia dalam Perspektif Hukum dan HAM, pada Senin (6/4/2020).

“Hubungan Lingkungan dengan hak atas kesehatan adalah tak terbantahkan bahwa yang positif corona serta yang meninggal ialah orang-orang dengan kerentanannya yang tinggi, salah satu penyebab kerentanan tersebut adalah kondisi tubuh dan  kondisi lingkungan yang tidak sehat juga berpengaruh,” ungkap Anam.

Lebih lanjut, Anam menjelaskan bahwa lingkungan Indonesia yang tidak sehat seperti menumpuknya polusi udara, akan mengakibatkan kerentanan kesehatan masyarakat khususnya menyebabkan penyakit paru-paru serta sakit tenggorokan.

“Maka, lingkungan yang sehat akan menguatkan ketahanan tubuh,” lanjut Anam.

Diskusi Webinar ini turut diikuti oleh beberapa narasumber lainnya, yakni DR. Helmi, S.H.,M.H (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi), M. Ridha Saleh (Walhi Institute, Penulis buku Ecocide), serta Nur Hidayati (Direktur Eksekutif Nasional Walhi).

Dalam kesempatan ini, Anam juga membahas mengenai kewenangan Komnas HAM terkait kejahatan HAM.

“Kewenangan Komnas HAM Apabila dilihat dari kejahatan HAM yang lahir dari kebijakan negara harus ada proses hukum yang independen dan imparsial” tegas Anam.

Kewenangan Komnas HAM seharusnya tidak hanya untuk menangani kasus Pelanggaran HAM yang Berat, menurutnya perlu adanya penambahan kewenangan bagi Komnas HAM. “Dan menunggu kewenangan itu, maka Komnas HAM sudah menghasilkan suatu aturan yaitu Kepatuhan Rekomendasi,” jelas Anam.  (Radhia/Ibn)
Short link