Kabar Latuharhary

Komnas HAM Tingkatkan Layanan Pengaduan

Kabar Latuharhary – Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Komnas HAM menyusun program yang akan bertujuan meningkatan pelayanan publik Komnas HAM. Program tersebut adalah mekanisme dalam penyediaan, pengelolaan, dan diseminasi data aduan HAM aktual melalui aplikasi yang disebut Peta Pintar (Smart Map). Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pengaduan yang lebih memenuhi asas transparansi serta akuntabilitas Komnas HAM.

Seperti yang kita ketahui, garda terdepan pelayanan publik Komnas HAM ada di Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan. Bagian ini memiliki peran penting dalam memilah kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM, apakah masuk pada kategori pemantauan dan penyelidikan atau mediasi. Berperan sebagai pemberi layanan penerimaan aduan, Bagian ini menjadi pusat data kasus dugaan pelanggaran HAM di Komnas HAM.

“Setiap tahun ada lebih dari 3.000 aduan kasus dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM melalui Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan, sehingga diperlukan pengelolaan data yang cepat, efektif dan efisien”, ungkap Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ”Teknik Pemetaan, Pengelolaan dan Diseminasi Data Aduan Pelanggaran HAM” melalui aplikasi Zoom, Selasa (23/06/20).



Guna mendukung program Smart Map tersebut, Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan melakukan FGD selama dua hari dengan mengundang narasumber-narasumber berkompeten di bidangnya. Hari pertama diisi oleh Yayat Ruhiyat yang berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), Zainal Abidin dan Syaldi Sahude dari Datum.id.

Hari kedua FGD, Rabu (24/06/20), menghadirkan Ridwan Yunus yang berbagi ilmu dan pengalaman aplikasi Inarisk dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hadir pula Kepala program Jakarta Smart City milik Pemprov DKI Jakarta, Yudhistira Nugraha.

Tidak sedikit informasi dan pengalaman yang dibagikan oleh para narasumber. Narasumber dari BPS dan Datum.id memiliki keahlian dalam teknik pemetaan dan pengelolaan data statistik. Narasumber dari Inarisk dan Jakarta Smart City berpengalaman dalam pengembangan sistem aplikasi yang terintegrasi dan real time seperti Smart Map.

Kegiatan FGD ini memberikan banyak masukan untuk kebutuhan Smart Map Komnas HAM sebagai layanan informasi kepada publik. “Masukan dan pengalaman yang diberikan para narasumber akan menjadi rujukan kami membangun Smart Map sehingga akan menjadi pusat informasi terkait permasalahan HAM”, ujar Imelda, Kepala Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan.
 
Aplikasi Smart Map akan menampilkan data statistik terkait permasalahan HAM aktual. Data disuguhkan berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke Komnas HAM sehingga data yang disajikan akan bersifat real time. Nantinya, data informasi tersebut dapat digunakan untuk kepentingan internal Komnas HAM, NGO, masyarakat dan lembaga lain yang membutuhkannya.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komnas HAM adalah salah satu pelayanan informasi publik. Data yang diberikan oleh tim PPID tentu saja berasal dari tim-tim bentukan Paripurna dan unit-unit yang ada di Komnas HAM, termasuk data dari Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan.

Aplikasi Smart Map akan memberikan kemudahan bagi tim PPID untuk mendapatkan data yang akurat dan lengkap. Demikian disampaikan Rima P. Salim, salah satu tim PPID yang ikut serta dalam FGD. “Smart Map sebagai sumber informasi PPID, apabila sudah berjalan dan terbuka untuk publik maka akan memudahkan kerja Komnas HAM sekaligus menjadikan Komnas HAM akuntabel dan kredibel”.

Fatwa Hidayah, analis pengaduan masyarakat, salah satu peserta FGD berharap besar untuk aplikasi Smart Map. Smart Map diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan data terkait permasalahan HAM baik untuk internal maupun eksternal Komnas HAM. “Dengan adanya Smart Map membuat para analis pengaduan masyrakat tidak harus mengerjakan data-data secara manual dan membuat proses kerja menjadi lebih cepat”, ucapnya. (Ratih/Ibn/RPS)

Short link