Kabar Latuharhary – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima undangan sebagai narasumber dalam acara National Civic Competition (NCT) 2021. Hadir dalam acara itu Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Sandrayati Moniaga. Acara tersebut merupakan Webinar Nasional yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (IMADIPKWARA), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Jambi.
“Masyarakat harus kritis dalam menerima informasi di era digital, agar tidak termakan isu-isu hoax atau berita bohong,” kata Sandra. Hal itu ia sampaikan saat memberikan materi dalam acara NCT 2021 yang bertajuk “Tantangan Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat di Era Digital”, Minggu (21/02/2021).
“Masyarakat harus kritis dalam menerima informasi di era digital, agar tidak termakan isu-isu hoax atau berita bohong,” kata Sandra. Hal itu ia sampaikan saat memberikan materi dalam acara NCT 2021 yang bertajuk “Tantangan Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat di Era Digital”, Minggu (21/02/2021).
Mengawali paparan, Sandra menyampaikan bahwa demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Hal yang dimaksud pemerintahan rakyat itu adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Selain itu, demokrasi dan hak asasi manusia sangat terkait dengan konsepsi negara hukum. Hal ini dituangkan dalam Pasal 1 (satu) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan negara Indonesia adalah negara hukum.
Kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan bagian dari proses berdemokrasi di Indonesia. Namun, masyarakat perlu memiliki sikap kritis dalam menerima dan menyampaikan sebuah informasi. Banyaknya berita hoax di dunia digital menjadi tantangan di masyarakat untuk mencari sumber yang faktual agar tidak mudah termakan oleh isu hoax dan ujaran kebencian yang beredar, lanjut Sandra.
Menutup webinar, Sandra menyampaikan bahwa era digital dapat diibaratkan air mengalir yang tidak dapat dibendung. Perlu kecerdasan dan sikap kritis dalam mencerna sebuah informasi. “Kebebasan berpendapat dan berekspresi di era digital belum berjalan dengan baik, perlu upaya dari semua pihak agar kemajuan teknologi tidak menjadi pemecah belah bangsa melainkan digunakan sebagai pemersatu bangsa,” pungkas Sandra. (Feri/LY)
Short link