Kabar Latuharhary

Sinergi Komnas HAM - Polri: Demi Mewujudkan Transparansi Penanganan Kasus

Kabar Latuharhary – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menjadi pihak yang paling sering diadukan ke Komnas HAM. Merespon hal tersebut Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) berinisiatif menyinergikan pengaduan masyarakat dari berbagai instansi pengawas eksternal Polri secara terintegrasi. Hal tersebut, terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) koordinasi para liasion officer (LO) sebagai penghubung antar lembaga membahas isi-isu terkini yang menjadi perhatian publik yang diselenggarakan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri di Markas Besar (Mabes) Polri pada Selasa, 27 April 2021.

FGD ini dibuka oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Agung Budi Maryoto. Tujuan dari FGD tersebut adalah terbangunnya sinergi antara Polri dengan sembilan instansi pengawas eksternal Polri yang tertuang dalam kesepakatan bersama. Komnas HAM menunjuk Komisioner Beka Ulung Hapsara sebagai LO bidang peningkatan kapasitas anggota Polri bersama Komisioner Mohammad Choirul Anam yang akan fokus sebagai LO di bidang penanganan Kasus.

Beka Ulung Hapsara menyambut baik inisiatif Polri dalam sinergi program pengawasan ini. Hal tersebut merupakan perwujudan transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan pihak kepolisian. Beka – panggilan akrab dari Beka Ulung Hapsara -- menawarkan kerja sama yang lebih intensif dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik serta kasus-kasus yang sifatnya urgen. Perlu membuat mekanisme penyelesaian kasus antara Komnas HAM dan Polri yang kemudian dapat diketahui publik.

“Kegiatan bersama terkait aduan-aduan tentang kepolisian yang masuk ke komnas HAM, perlu dipilah mana yang dapat ditangani bersama, mana yang menjadi ranah masing-masing lembaga tapi masih dalam koordinasi bersama,” ujar Beka.

Serta tidak kalah pentingnya adalah koordinasi penanganan konflik di wilayah “hotspot” (area bersinyal) misalnya Papua. Selain medannya berat, perhatian internasional terhadap Papua sangat besar dan ada tuntutan masyarakat kepada kepolisian agar lebih humanis.

Acara diakhiri dengan Penandatanganan Komitmen Penanganan Pengaduan Masyarakat, melalui Sistem Pelayanan Terpadu Secara Terintegrasi. Turut hadir dalam FGD ini Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan pejabat utama di lingkungan Itwasum yang membidangi pengaduan masyarakat. Hadir dari Komnas HAM mendampingi komisioner adalah Subkoordinator Laporan Pemantauan dan Penyelidikan HAM Nurjaman, Pemantau Aktivitas HAM Wahyu Pratama Tamba dan  Penyuluh HAM Adrianus Abiyoga, serta perwakilan kementerian/lembaga lain sebagai pengawas eksternal di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman RI (ORI), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Sekretariat Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lain-lain. (Adrianus Abiyoga/LY)

Short link