Kabar Latuharhary

Komnas HAM RI Dapat Dukungan DPR RI Untuk Terus Upayakan Pemajuan & Penegakan HAM Tahun 2022


Jakarta - Komnas HAM RI bersama Komisi III DPR RI membahas RKA K/L dan RKP K/L dan Penjelasan Pagu Indikatif untuk Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), bertempat di ruang rapat Komisi III Gedung DPR RI Senayan Rabu (2/6/2021). 

Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dari Fraksi Partai Gerindra dan dihadiri Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Wakil Ketua Internal Munafrizal Manan, Wakil Ketua Eksternal Amiruddin, Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Lily Danes, Kepala Biro Renwaskes Esrom Hamonangan Panjaitan, serta jajaran unit kerja terkait. 

Ketua Komnas HAM RI menguraikan usulan kebutuhan tambahan anggaran yang belum teralokasi total sebesar Rp 54.952.109.000,- terkait pelaksanaan pemajuan dan penegakan HAM serta struktur organisasi tata kerja baru di Komnas HAM RI, yaitu Biro Hukum Humas dan Kerja sama, Renovasi Gedung Komnas HAM Menteng dan usulan tambahan anggaran untuk Komnas Perempuan.
 
Sebelumnya, berdasarkan Surat Bersama (SB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan RI, No. S-361/MK.02/2021 dan B.238/M.PPN/D.8/PP/04.02/04/2021 tanggal 29 April 2021 tentang Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, Pagu Indikatif Satker Komnas HAM ditetapkan sebesar Rp 99.448.128.000,-.

Dijelaskan Taufan, rincian pelaksanaan pemajuan HAM antara lain terkait Standar Norma dan Pengaturan, kerja-kerja pengkajian dan penelitian, penyuluhan HAM melalui penyebarluasan HAM. Sedangkan anggaran pelaksanaan penegakan HAM terdiri dari Konsultasi Pengaduan Pelanggaran HAM, Pengaduan Perkara Dugaan Pelanggaran HAM, Penanganan Perkara Pelanggaran HAM (melalui mekanisme pemantauan dan penyelidikan), Penanganan Perkara Pelanggaran HAM melalui mekanisme mediasi, Penyelidikan Pelanggaran HAM berat, Pemantauan Masyarakat dan Kelompok Masyarakat (Pemantauan situasi atas isu aktual), Sistem dan Data Base Penanganan Pelanggaran HAM yang Terintegrasi.

Menanggapi pemaparan itu, Habiburokhman, S.H., M.H. anggota Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasinya lantaran Komnas HAM RI menyertakan rekomendasi BPK RI yang menurutnya sebuah bentuk akuntabilitas dan kejujuran. 

Masukan konstruktif pun disampaikan Johan Budi S. Pribowo anggota Fraksi PDIP. Melihat dari beberapa peristiwa belakangan ini, menurut Johan, peran Komnas HAM RI juga harus terlihat eksistensinya. “Harus ada bargaining power yang kuat terhadap kekuasaan. Anggaran yang diajukan harus fokus pada peningkatan kapasitas Komnas HAM dari segi SDM maupun peralatan,” kata dia.

Menutup Rapat Dengar Pendapat Ini, Pimpinan Sidang Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir membacakan Catatan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Sekjen MPR, Sekjen DPD, dan Ketua Komnas HAM Rabu, 2 Juni 2021. “Komisi III DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Komnas HAM atas Pagu Indikatif tahun 2022 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp. 99.448.128.000,- beserta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp. 54.952.109.000,- sehingga menjadi Rp. 154.400.237.000,- dari hasil pembahasan anggaran ini, kami akan bawa dalam rapat internal Komisi III DPR RI dan keputusan hasil rapat internal tersebut akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disingkronisisasikan,” jelas Adies.

Selain itu hadir pula dalam RDP kali ini Sekretaris Jenderal DPD RI, Kepala Biro Persidangan Sekjen MPR RI, dan anggota dewan dari berbagai fraksi baik secara luring. (AAP/MHP)
Short link