
“Disini kita melihat urgensi , bahwa angka dan data yang ada di Laporan Keuangan Komnas HAM akan terus kami proses sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Oleh karenanya kami juga sangat berkepentingan dengan kualitas Laporan Keuangan Komnas HAM ini. Untuk itu, dalam kesempatan ini kami ingin mengapresiasi capaian Komnas HAM di Tahun Anggaran 2020 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini terbaik, selama tiga tahun berturut-turut.”, demikian pernyataan Wiwin Istanti - Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, pada saat menjadi keynote speaker pada acara “Penguatan Sinergi Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) untuk meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan Komnas HAM TA 2021 yang Andal dan Akuntabel” di Hotel Morrissey Jakarta tanggal 18 Juni 2021.
Pelaporan
akuntasi yang bermuara pada pencapaian opini WTP, tetap perlu terus dijaga dari
hulu ke hilir. Setiap transaksi betul-betul harus dijaga, jika masih terjadi
kesalahan perlu dilakukan early warning system
dengan memperbaiki pengendalian internal.
Disinilah peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dalam konteks
Komnas HAM diperankan oleh Pengawas Internal (PI), menjadi sangat penting untuk
mengawal dan mendampingi pelaksana teknis sejak awal dalam menyelenggarakan
anggarannya. Karena setiap pertanggungjawaban yang salah dan SDM yang tidak
disiplin akan terpotret di akhir periode yaitu dalam Laporan Keuangan, sehingga
dapat menyebabkan kualitas Laporan Keuangan menjadi kurang baik. Walaupun Laporan
Keuangan sudah mendapatkan opini WTP, belum menjadi jaminan bahwa di tahun
berikutnya akan meraih opini WTP kembali, sehingga menjadi tantangan bagi kita
dalam menyusun laporan keuangan mengingat dinamikanya sangat tinggi dan
transaksi keuangan pemerintah semakin kompleks. Dengan demikian sinergi antar
stakeholder dibutuhkan untuk terus menerus menyamakan persepsi dalam penyusunan
Laporan Keuangan; demikian ungkap Wiwin.
Acara
yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh seluruh pengelola keuangan di
Sekretariat Jenderal Komnas HAM dan Kantor Sekretariat Perwakilan di daerah
secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Beberapa narasumber
dari Direktorat APK dihadirkan untuk memberikan pencerahan terkait penguatan sinergi
bagi unit dalam penyusunan LK Komnas HAM di masa yang akan datang.
Wakil
Ketua Internal Komnas HAM, Munafrizal Manan, pada saat memberikan arahan
menegaskan bahwa “pengelolaan keuangan sudah diatur sedemikian rupa di dalam
Peraturan Menteri Keuangan maupun peraturan-peraturan internal Komnas HAM. Meskipun
secara aturan sudah jelas, namun masih terdapat kesalahan dan keterlambatan
dalam pertanggungjawabannya, khususnya berkas belanja perjalanan dinas. Karenanya
perlu peningkatan kedisiplinan pelaksana teknis dalam hal pelaksanaan maupun
pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan BMN agar dapat terus berprogress
menjadi lebih baik.”
Sementara
itu, pada sesi terpisah Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Komnas HAM, Henry
Silka Innah, mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP Satuan Kerja (Satker)
Komnas HAM berturut-turut sejak tahun 2018 tidak terlepas dari koordinasi,
komunikasi, dan sinergi yang semakin solid dan meningkat kualitasnya dari waktu
ke waktu yang dilakukan oleh seluruh stakeholder, dalam implementasi penyusunan
LK setiap tahunnya, khususnya yang dilaksanakan melalui unit akuntansi dan
pelaporan Kesetjenan Komnas HAM. Laporan Keuangan Audited untuk tahun pelaporan 2020 telah disusun dan melalui proses
pemeriksaan (audit) yang dilakukan
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta difinalisasi pada pertemuan
tripartit dengan Kementerian Keuangan dan Komnas HAM mendapatkan opini WTP. (AK/IRP)
Short link