Kabar Latuharhary

Masukan Komnas HAM RI Usai Tinjau Lokasi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang


Tangerang - Komnas HAM RI ikut memantau perkembangan penyelidikan peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari yang menewaskan 44 orang dan puluhan lainnya luka-luka. 

"Komnas HAM RI meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi yang  mendalam, obyektif, dan transparan berkaitan dengan peristiwa tersebut," ujar  Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik didampingi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam melakukan pemantauan lapangan di Blok Hunian C (Chandiri Nengga), Kamis (9/9/2021). 

Saat pemantauan, keduanya didampingi oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono. Dari kunjungan ini, terlihat kondisi bangunan relatif sudah tua karena dibangun sejak 1980. Daya tampungnya pun dinilai tidak cukup memadai karena jumlah warga binaan yang terus bertambah. 

Data dari laman ditjenpas.go.id menunjukkan
jumlah tahanan dan napi Lapas Kelas 1 Tangerang pada Januari 2021 sebanyak 2.097 orang. Bulan berikutnya menjadi 2.135 orang.

“Ini merupakan persoalan sistemik yang berkaitan dengan aspek lain yang lebih luas seperti sistem pemidanaan dan harus ada solusi yang menyeluruh. Komnas HAM RI juga meminta negara memastikan  keselamatan serta menghormati hak dan martabat warga binaan pemasyarakatan,” ungkap Taufan.

Komnas HAM memberi masukan supaya pihak Lapas mengevaluasi dan membenahi sistem lebih komprehensif, baik dari segi infrastruktur maupun tata kelola lembaga pemasyarakatan. Hal ini perlu dilakukan agar mencegah pemicu sejumlah persoalan bagi warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan seluruh Indonesia. (AAP/IW)
Short link