Kabar Latuharhary

Pemberhentian 56 Pegawai KPK, Presiden Mesti Bersikap

Kabar Latuharhary – Pemberhentian 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) didasari oleh stigmatisasi.

“Jika stigma tidak kita perangi bersama maka negara ini dalam kondisi bahaya level tinggi, jadi jangan pakai simbol-simbol yang akan mengarahkan ke stigma-stigma,” tegas Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mochammad Choirul Anam.

Hal itu disampaikan Anam pada diskusi publik bertajuk “September Kelabu di KPK: Akhir Nasib Pemberantasan Korupsi” yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) secara daring, Minggu (19/09/2021).

Anam mengungkapkan jika stigma yang disematkan kepada puluhan pegawai KPK tersebut akan melekat pada mereka dalam waktu yang lama. Orang akan mengingat mereka dengan stigma-stigma yang bisa mempersulit pekerjaannya di tempat lain. Padahal stigma yang disematkan tersebut belum tentu benar karena sampai saat ini KPK tidak pernah membuka hasil TWK yang menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat (TMS).

“Dibuka saja jawabannya dan tunjukkan jika memang mereka dianggap tidak kredibel dalam wawasan kebangsaan atau dianggap anti pancasila,” tegas Anam. Anam berpendapat jika stigmatisasi dalam TWK tidak bisa dimaknai sebagai permasalahan kecil tetapi masalah nasional yang juga mengundang diskursus publik sehingga dalam konteks ini, Presiden harus segera bersikap.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar yang turut hadir menjadi narasumber berpendapat jika pemberhentian puluhan pegawai KPK bukan hanya soal hukum saja tetapi ada nuansa politik.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati yang sekaligus kuasa hukum dari seluruh pegawai KPK yang tidak lolos TWK, mengaku belum mengambil langkah hukum terkait keputusan pemberhentian yang akan dilakukan pada 30 September 2021. Hal ini dilakukan karena Asfinawati dan para pegawai KPK masih menanti Presiden menjalankan kewenangannya. Menurutnya keputusan Presiden ke depan akan mencerminkan apakah Presiden ada kemauan dan kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

Penulis: Andri Ratih

Editor: Hari Reswanto

Short link