Kabar Latuharhary

Komnas HAM Dalami Pengaduan Pegawai UPN Veteran Yogyakarta

Kabar Latuharhary – Forum Pegawai Tetap Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta “Veteran” Yogyakarta (UPN Yogyakarta) mengadukan dugaan pelanggaran hak-hak kepegawaian dan ketenagakerjaan kepada Komnas HAM pada Rabu (22/9/2021).

Pengadu yang diwakili oleh dua orang menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran itu terjadi ketika Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPN Veteran Yogyakarta) dialih status menjadi Universitas Negeri.

“Kami diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut menjadi PNS. Surat tersebut menjadi pra-syarat agar Universitas kami itu bisa dinegerikan. Kalau tidak ada surat pernyataan tesebut, proses tersebut tidak dapat dilanjutkan,” ucap salah satu pengadu.

Komisioner, Beka Ulung Hapsara bersama Pemantau Aktivitas HAM, Wahyu Pratama Tamba yang menerima pengaduan itu menyatakan bahwa Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kemenpan RB, dan Kemendikbud,” ucap Beka

Sebagai penutup Beka menyampaikan bahwa Komnas HAM akan mengagendakan diskusi lanjutan terkait kasus tersebut untuk menggali fakta-fakta dan perspektif lain dari pihak-pihak lain yang terkait dan relevan.

“Penting juga untuk diagendakan rapat daring kembali, tetapi melibatkan lebih banyak orang dari PTN lain supaya lebih kaya informasinya. Karena ini kan tidak hanya sekedar proses, tidak hanya sekedar status, tetapi dibalik itu ada perjuangan. Perspektif lain penting untuk kami dapatkan. “ tutup Beka

Penulis : Annisa Radhia

Editor : Banu Abdillah


 

Short link