Kabar Latuharhary

Komisi III DPR RI Apresiasi Kerja Kolaboratif Komnas HAM RI

Jakarta - Komnas HAM RI bersama Komisi III DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (4/10/21). Beberapa isu menarik perhatian publik menjadi fokus pembahasan.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengawali RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta RI dengan memaparkan data pengaduan yang diterima oleh Komnas HAM RI periode Januari-September 2021. Terdapat sebanyak 3.758 berkas yang dikonversi menjadi 2.331 kasus. 

"Pihak yang paling banyak diadukan ialah Polri, korporasi, dan pemda," ujar Taufan.

Secara kuantitas, pokok aduan berdasarkan hak yang banyak diadukan, yakni hak atas kesejahteraan, hak memeroleh keadilan, serta hak untuk hidup. Tiga wilayah dengan pengaduan terbanyak ialah DKI Jakarta, Jawa Barat serta Sumatera Utara. 

Lebih lanjut, Taufan menjelaskan beberapa isu pelanggaran HAM yang menarik perhatian publik, di antaranya pelanggaran HAM terkait konflik agraria, pelanggaran HAM yang berat, intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan, akses atas keadilan, kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat, kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkeyakinan, isu kebijakan Covid-19, pemenuhan hak pekerja migran Indonesia serta isu pelanggaran HAM di Papua. 


Untuk mendorong efektivitas penanganan kasus, terdapat beberapa strategi yang diupayakan Komnas HAM. "Yang pertama, pendekatan berbasis tim, perubahan mekanisme kerja di masa pandemi Covid-19, serta penguatan kapasitas staf dalam penanganan kasus. Komnas juga melakukan refleksi penanganan kasus melalui fungsi pemantauan dan penyelidikan, hingga penanganan kasus dilakukan secara daring," jelas Taufan. 

Bahasan RDP kali ini secara garis besar membahas program kerja prioritas, perkembangan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat serta penanganan kasus pelanggaran HAM yang menjadi perhatian publik. 

Taufan juga menjelaskan beberapa upaya dalam mencapai target kerja Komnas HAM 2022. "Pertama, Komnas HAM berupaya mendorong sinergi lintas sektoral/instansi dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM. Kedua, membangun kolaborasi dan komunikasi yang efektif dalam penyelesaian kasus," ujarnya. 

Upaya mendorong sinergi lintas sektoral/instansi tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil pengkajian dan penelitian dan Standar Norma dan Pengaturan HAM, Pusat Sumber Daya HAM Nasional, serta sinergi lintas sektoral/instansi untuk mendorong kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM menjadi strategi Komnas HAM mencapai target kerja. 

Anggota Komisi III Arsul Sani menyampaikan apresiasi atas kerja Komnas HAM RI.  "Bahan paparan luar biasa, anggaran sedikit, tapi penyiapan materi rapat seperti kementerian," ujarnya. Kedepannya, Arsul menyarankan penambahan perkembangan tindak lanjut rekomendasi RDP. 

Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufik Basari turut memberikan apresiasi atas kolaborasi antarlembaga yang telah dijalankan oleh Komnas HAM RI. “Komnas HAM punya komunikasi yang baik dengan kepolisian sebagai rekan kerja dalam penyelidikan kasus,” kata Taufik. 

Ia menggarisbawahi upaya pencegahan penyiksaan yang perlu ditingkatkan lagi di ranah penguatan regulasi bersama dengan pemerintah berupa Peraturan Presiden, salah satunya.  

Pimpinan Rapat Herman Hery ikut menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan mendukung penambahan anggaran bagi Komnas HAM maupun Komnas Perempuan untuk menunjang kinerja keduanya. "Setelah mendengar penjelasan tadi, kami memahami pentingnya anggaran operasionnal dalam tugas. Kami akan akan dukung penambahan anggaran. Kami masukkan pada perubahan anggaran 2022,” ujar Herman. 

Secara umum, anggota DPR lainnya menyarankan agar penyelesaian kasus dapat ditembuskan ke Komisi III sebagai upaya mendorong penyelesaian kasus, termasuk yang berkaitan dengan mitra kepolisian dan Kejaksaan Agung.  

RDP kali ini dihadiri pula Wakil Ketua Bidang Internal Munafrizal Manan, Wakil Ketua Bidang Eksternal Amiruddin, Komisioner Beka Ulung Hapsara, Hairansyah, Sandra Moniaga, dan M. Choirul Anam beserta jajaran Kepala Biro di lingkungan Kesetjenan Komnas HAM RI. 

RDP dihadiri secara daring maupun luring oleh fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, serta PKS. (SP/AM/IW)

Short link