Kabar Latuharhary

Dorong Penegakan HAM, Komnas HAM Bersinergi dengan Media Massa

Jakarta - Kesadaran publik atas pentingnya pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM menjadi hal penting yang perlu disebarluaskan melalui media massa berbasis komunikasi dan teknologi informasi.

Menyadari urgensi media sebagai mitra strategis, Komnas HAM RI melakukan media visit di Kantor Redaksi Tirto.id, Senin (18/10/2021). 

Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin diterima langsung oleh Pjs. Pemimpin Redaksi Tirto.id Ivan Aulia Ahsan. Keduanya terlibat dalam diskusi menarik terkait dinamika HAM di Indonesia. "Selama 20 tahun kita berdiskusi tentang HAM di Indonesia, namun dinamikanya masih mengkhawatirkan," ungkap Amiruddin.

Refleksi dinamika HAM tersebut berdasarkan data pengaduan yang diterima oleh Komnas HAM RI periode Januari-September 2021. Terdapat sebanyak 3.758 berkas yang dikonversi menjadi 2.331 kasus. Pihak yang paling banyak diadukan ialah Polri, korporasi, dan pemda. "Polisi menjadi pihak yang paling banyak diadukan, namun polisi juga menjadi pihak yang paling responsif dengan Komnas HAM," ujar Amir. 

Beberapa isu pelanggaran HAM juga menjadi perhatian Komnas HAM, di antaranya terkait konflik agraria, pelanggaran HAM yang berat, intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan, akses atas keadilan, kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat, serta kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkeyakinan. 

Peran aktif Komnas HAM RI sebagai tonggak hak asasi manusia juga masih terus menghadapi banyak tantangan. Amir menjelaskan, terdapat 12 berkas peristiwa pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum. Pasalnya, berkas penyelidikan kasus tersebut berstatus masih menggantung  prosesnya antara Komnas HAM dan Kejaksaan. 

Salah satu permasalahan dalam penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang berat tersebut disinyalir karena Undang-Undang tentang Pengadilan HAM belum mengakomodasi dengan baik. UU tersebut tidak menekankan bahwa Jaksa Agung wajib melakukan penyidikan perkara pelanggaran HAM yang berat. 

"Perlu adanya aturan atau cara baru untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat," ucap Amir. 

Dengan berbagai dinamika tersebut, Amir menyampaikan pentingnya peran media dalam diseminasi informasi terkait persoalan hak asasi manusia. "Semakin perlu membangun awareness (kesadaran) bahwa HAM tidak bisa ditawar," tegasnya. 

Media visit ini merupakan upaya Komnas HAM dalam membangun sinergi dengan mitra media untuk mendorong adanya pemberitaan yang konsisten dan komprehensif terkait hak asasi manusia. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada publik mengenai hak asasi manusia serta mendorong berbagai pihak untuk berperan sesuai kewenangannya dalam mewujukan pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia, salah satunya penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang berat. (AM/IW)
Short link