Kabar Latuharhary

Merayakan Keberagaman Bangsa Lewat Festival HAM 2021


Semarang – Festival HAM 2021 mendorong seluruh elemen bangsa dapat bergembira dan mampu merawat keberagaman demi menumbuhkan rasa saling menghormati.


“Indonesia diproklamirkan para pendiri bangsa sebagai suatu negara bangsa, terdiri dari keberagaman yang senantiasa harus bergerak bersama,” ungkap Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat Konferensi Pers FESTIVAL HAM 2021 bertema “Bergerak Bersama Memperkuat Kebinekaan, Inklusi, dan Resiliensi” yang diselenggarakan di PO Hotel, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (16/11/2021).


Selama 76 tahun kemerdekaan, sejatinya  masih ada kelompok yang termarjinalkan, terdiskriminasi dan tidak diperlakukan dengan adil. Itulah kemudian yang menjadi akar konflik yang masih terjadi hingga hari ini. Dalam pandangan hak asasi manusia prinsip saling menghormati dan saling menghargai merupakan pondasi penting. Hal inilah yang kemudian diusung menjadi gagasan penyelenggaraan even tahunan, Festival HAM. 



“Festival HAM ini bagian dari cara kita menghidupkan terus menerus, kegembiraan kita merayakan keberagaman kita, perbedaan kita. Perbedaan jangan terus menerus dijadikan persoalan. Perbedaan justru harus dirayakan dengan kegembiraan karena membuat kita menjadi warna-warni. Tapi syaratnya satu, yaitu saling menghormati. Dalam HAM, filosofi yang paling pokok adalah saling menghormati satu sama lain, tidak ada yang termarjinalkan,” ungkap Taufan.


Dalam implementasinya, jelas Taufan, Festival HAM juga mendorong Pemerintah Daerah bersama para pemangku kebijakan lainnya di bidang keagamaan, pendidikan dan organisasi masyarakat untuk  berpartisipasi merayakan keberagaman sebagai sebuah berkah untuk bergerak bersama.



Senada dengan Taufan, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara melihat Festival HAM 2021 dapat memperkuat peran Pemerintah Daerah serta mendeklarasikan komitmennya dalam memajukan hak asasi manusia. “Menjadikan kerangka kerja, komitmen bersama dimana kebijakan dan implementasinya harus sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ungkap Beka. (AAP/IW)




Short link